INIKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten Natuna menyatakan dukungannya terhadap penguatan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tahun 2025 yang digelar di Kecamatan Bunguran Timur, Jumat (13/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Gaharu, Natuna Dive Resort ini digagas oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai dan melibatkan sejumlah instansi vertikal serta perangkat daerah. Di antara peserta yang hadir adalah Polres Natuna, Kejaksaan, Kodim 0318/Natuna, Lanal Ranai, Lanud RSA, Bakamla, BIN, BAIS TNI, Bea Cukai, Kemenag, Karantina Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pariwisata.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Dr. Alvian Bayu Indra Yuda, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas nasional, terutama di daerah perbatasan seperti Natuna.
“Kami berharap seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA terus memperkuat koordinasi dan sinergi untuk mencegah dampak negatif dari aktivitas WNA yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Alvian.
Mewakili pemerintah daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Natuna, Helmi Wahyuda, SE, menyampaikan komitmen penuh Pemkab Natuna dalam mendukung tugas TIMPORA.
“Kami siap bersinergi untuk memastikan bahwa keberadaan warga negara asing di wilayah ini tidak mengganggu keamanan, ketertiban, serta kedaulatan daerah,” tegas Helmi.
Dalam sesi paparan, Kabid Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri, Denni Tresnosulistianto, memaparkan berbagai strategi pengawasan keimigrasian yang dinilai efektif, termasuk pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyusun sistem deteksi dini dan respons cepat di titik-titik rawan.
Beberapa poin strategis yang dihasilkan dari rapat koordinasi ini antara lain:
1. Meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang berinvestasi di Natuna agar kegiatan mereka sesuai regulasi dan tidak disalahgunakan.
2. Memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan, sebagai antisipasi perlintasan ilegal.
3. Mengintensifkan kerja sama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam memperketat pengawasan kawasan perbatasan.
4. Mendorong pertukaran data dan informasi antarinstansi agar lebih responsif dalam menanggapi potensi pelanggaran.
Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan TIMPORA Natuna dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah perbatasan Indonesia, sejalan dengan prinsip kedaulatan negara dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penulis : RP
Editor : IZ