Tak Boleh Ada Rupiah Haram di Rumah Sakit dan Klinik! Amsakar Perintahkan Layanan Kesehatan Bebas Pungli

- Admin

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya untuk membersihkan layanan kesehatan dari praktik pungutan liar (pungli).

Hal ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 8 Tahun 2025 tentang Larangan Pungutan Liar pada Sektor Kesehatan.

Surat edaran yang ditandatangani Amsakar pada 14 Mei 2025 itu menyasar seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kota Batam. Mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, hingga seluruh pimpinan UPTD, termasuk RSUD Embung Fatimah, puskesmas, dan laboratorium kesehatan daerah.

Baca Juga :  34 Tahun Berselang, Alumni Dabo Singkep Kembali Satu Meja: Guru Bangga Murid Jadi Pemimpin

“Seluruh layanan kesehatan dilarang melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun. Tidak boleh ada biaya yang tidak sah, tidak sesuai aturan, maupun tidak transparan,” tegas Amsakar.

Ia menyatakan, penerbitan SE ini merupakan bagian dari langkah reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemko Batam.

Amsakar juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di sektor kesehatan.

Baca Juga :  Emban Tugas Jaga Kedaulatan Negara, Amsakar Ikut Memberangkatkan 450 Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti

“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal integritas,” ujarnya.

Selain itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan juga diwajibkan menjaga etika pelayanan dan memperkuat pengawasan internal. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana. Kita tidak main-main,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award
SE Wali Kota Batam. Foto; Pemko Batam

Wali Kota Amsakar juga mendorong agar masyarakat tidak segan menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pungli di lapangan.

“Mekanisme pengaduan sudah disiapkan, dan setiap laporan wajib ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tandasnya.

Dalam SE tersebut, juga diatur agar setiap unit layanan kesehatan membuka akses informasi standar dan persyaratan pelayanan seluas-luasnya kepada masyarakat secara transparan.

Dengan langkah ini, Pemko Batam berharap pelayanan kesehatan semakin meningkat dan kasus pungli dapat diberantas hingga tuntas.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru