Tak Boleh Ada Rupiah Haram di Rumah Sakit dan Klinik! Amsakar Perintahkan Layanan Kesehatan Bebas Pungli

- Publisher

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya untuk membersihkan layanan kesehatan dari praktik pungutan liar (pungli).

Hal ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 8 Tahun 2025 tentang Larangan Pungutan Liar pada Sektor Kesehatan.

Surat edaran yang ditandatangani Amsakar pada 14 Mei 2025 itu menyasar seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kota Batam. Mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, hingga seluruh pimpinan UPTD, termasuk RSUD Embung Fatimah, puskesmas, dan laboratorium kesehatan daerah.

BACA JUGA:  Dilantik Presiden di Istana, Amsakar-Li Claudia Resmi Menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam

“Seluruh layanan kesehatan dilarang melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun. Tidak boleh ada biaya yang tidak sah, tidak sesuai aturan, maupun tidak transparan,” tegas Amsakar.

Ia menyatakan, penerbitan SE ini merupakan bagian dari langkah reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemko Batam.

Amsakar juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di sektor kesehatan.

BACA JUGA:  Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Kepri Cuci Pataka Seligi Sakti Marwah Negeri

“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal integritas,” ujarnya.

Selain itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan juga diwajibkan menjaga etika pelayanan dan memperkuat pengawasan internal. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana. Kita tidak main-main,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Dapat Laporan Mobil Sampah Antri Panjang, Amsakar Bergegas ke TPA Telagapunggur
SE Wali Kota Batam. Foto; Pemko Batam

Wali Kota Amsakar juga mendorong agar masyarakat tidak segan menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pungli di lapangan.

“Mekanisme pengaduan sudah disiapkan, dan setiap laporan wajib ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tandasnya.

Dalam SE tersebut, juga diatur agar setiap unit layanan kesehatan membuka akses informasi standar dan persyaratan pelayanan seluas-luasnya kepada masyarakat secara transparan.

Dengan langkah ini, Pemko Batam berharap pelayanan kesehatan semakin meningkat dan kasus pungli dapat diberantas hingga tuntas.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Terkuak! Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Basis Judol Jaringan Filipina-Kamboja Omzet Diduga Rp10 Miliar
Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan
BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia
Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan
Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam
Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam
Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik
Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:30 WIB

Terkuak! Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Basis Judol Jaringan Filipina-Kamboja Omzet Diduga Rp10 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04 WIB

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:49 WIB

Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:30 WIB

Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam

Berita Terbaru