Senin Besok, Pemko Batam dan BTN Teken MoU Kredit Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro

- Publisher

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad meninjau salah satu pedagang UMKM beberapa waktu lalu. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad meninjau salah satu pedagang UMKM beberapa waktu lalu. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terkait program pinjaman tanpa bunga untuk pelaku usaha mikro.

Penandatanganan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, dan akan disaksikan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Program ini merupakan salah satu dari 15 program unggulan yang digagas oleh pasangan kepemimpinan Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Fokus utamanya adalah memberikan akses permodalan yang mudah, murah, dan cepat bagi pelaku usaha mikro di Batam.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Pemko Batam Perpanjang Penundaan pembayaran Pajak Daerah Tahap Dua

Tanpa Bunga, Tanpa Agunan

Melalui skema kerja sama dengan BTN, pelaku usaha mikro akan mendapatkan fasilitas pinjaman maksimal Rp20 juta tanpa bunga dan tanpa agunan, dengan tenor maksimal dua tahun.

Skema ini memungkinkan bunga pinjaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemko Batam sebagai bentuk subsidi langsung, sehingga pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman.

Syarat dan Ketentuan

Untuk mengakses fasilitas ini, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:

1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kategori usaha mikro;
2. Berstatus penduduk Kota Batam yang dibuktikan dengan KTP Batam;
3. Memiliki dan menjalankan usaha di wilayah Kota Batam;
4. Tidak memiliki catatan kredit bermasalah (wanprestasi) pada program subsidi bunga/margin sebelumnya;
5. Melengkapi persyaratan administratif dan lulus verifikasi kelayakan usaha oleh pihak bank.

BACA JUGA:  Pengurusan Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Mulai Disosialisasikan

Pelaksanaan program ini diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 24 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Margin kepada Bank untuk Pelaku Usaha Mikro. Masyarakat dapat mengakses salinan peraturan tersebut melalui tautan berikut:

Download Perwako No. 24 Tahun 2025

Dorong Ekonomi Rakyat

Menurut Pemko Batam, program ini menyasar pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses terhadap pembiayaan perbankan konvensional.

BACA JUGA:  MAY DAY 2025, Amsakar Achmad: Jayalah Buruh, Jayalah Indonesia

Selain membantu permodalan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya tahan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Kota Batam.

“Kami ingin UMKM tumbuh dan naik kelas. Dengan pembiayaan yang mudah, pelaku usaha bisa fokus pada pengembangan bisnisnya tanpa terbebani bunga atau agunan,” ujar Wali Kota Amsakar beberapa waktu lalu.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi tonggak awal kerja sama antara Pemko Batam dan BTN dalam sektor pemberdayaan ekonomi lokal yang berorientasi inklusi keuangan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 38,97 Triliun, BP Batam: Kepastian dan Kemudahan Berusaha Jadi Faktor Penting Gaet Investor
Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur
Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh
Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite Bersubsidi, Siapa Saja yang Masuk Kategori Ini?
Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru
Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu
Inflasi Batam Capai 4,75 Persen, Pemko Perkuat Sinergi dengan BI, Bulog, dan BPS Tekan Kenaikan Harga
Investasi Batam Tembus Rp29,89 Triliun, Serap Lebih dari 40 Ribu Tenaga Kerja pada Semester I 2026

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 38,97 Triliun, BP Batam: Kepastian dan Kemudahan Berusaha Jadi Faktor Penting Gaet Investor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite Bersubsidi, Siapa Saja yang Masuk Kategori Ini?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru

Berita Terbaru