INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terkait program pinjaman tanpa bunga untuk pelaku usaha mikro.
Penandatanganan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, dan akan disaksikan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Program ini merupakan salah satu dari 15 program unggulan yang digagas oleh pasangan kepemimpinan Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Fokus utamanya adalah memberikan akses permodalan yang mudah, murah, dan cepat bagi pelaku usaha mikro di Batam.
Tanpa Bunga, Tanpa Agunan
Melalui skema kerja sama dengan BTN, pelaku usaha mikro akan mendapatkan fasilitas pinjaman maksimal Rp20 juta tanpa bunga dan tanpa agunan, dengan tenor maksimal dua tahun.
Skema ini memungkinkan bunga pinjaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemko Batam sebagai bentuk subsidi langsung, sehingga pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman.
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengakses fasilitas ini, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kategori usaha mikro;
2. Berstatus penduduk Kota Batam yang dibuktikan dengan KTP Batam;
3. Memiliki dan menjalankan usaha di wilayah Kota Batam;
4. Tidak memiliki catatan kredit bermasalah (wanprestasi) pada program subsidi bunga/margin sebelumnya;
5. Melengkapi persyaratan administratif dan lulus verifikasi kelayakan usaha oleh pihak bank.
Pelaksanaan program ini diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 24 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Margin kepada Bank untuk Pelaku Usaha Mikro. Masyarakat dapat mengakses salinan peraturan tersebut melalui tautan berikut:
Download Perwako No. 24 Tahun 2025
Dorong Ekonomi Rakyat
Menurut Pemko Batam, program ini menyasar pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses terhadap pembiayaan perbankan konvensional.
Selain membantu permodalan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya tahan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Kota Batam.
“Kami ingin UMKM tumbuh dan naik kelas. Dengan pembiayaan yang mudah, pelaku usaha bisa fokus pada pengembangan bisnisnya tanpa terbebani bunga atau agunan,” ujar Wali Kota Amsakar beberapa waktu lalu.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi tonggak awal kerja sama antara Pemko Batam dan BTN dalam sektor pemberdayaan ekonomi lokal yang berorientasi inklusi keuangan.
Penulis : RP
Editor : IZ

















