Senin Besok, Pemko Batam dan BTN Teken MoU Kredit Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro

- Publisher

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad meninjau salah satu pedagang UMKM beberapa waktu lalu. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad meninjau salah satu pedagang UMKM beberapa waktu lalu. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terkait program pinjaman tanpa bunga untuk pelaku usaha mikro.

Penandatanganan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, dan akan disaksikan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Program ini merupakan salah satu dari 15 program unggulan yang digagas oleh pasangan kepemimpinan Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Fokus utamanya adalah memberikan akses permodalan yang mudah, murah, dan cepat bagi pelaku usaha mikro di Batam.

BACA JUGA:  Kartu Prakerja Tingkatkan Efektifitas dan Efisiensi Bantuan

Tanpa Bunga, Tanpa Agunan

Melalui skema kerja sama dengan BTN, pelaku usaha mikro akan mendapatkan fasilitas pinjaman maksimal Rp20 juta tanpa bunga dan tanpa agunan, dengan tenor maksimal dua tahun.

Skema ini memungkinkan bunga pinjaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemko Batam sebagai bentuk subsidi langsung, sehingga pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman.

Syarat dan Ketentuan

Untuk mengakses fasilitas ini, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:

1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kategori usaha mikro;
2. Berstatus penduduk Kota Batam yang dibuktikan dengan KTP Batam;
3. Memiliki dan menjalankan usaha di wilayah Kota Batam;
4. Tidak memiliki catatan kredit bermasalah (wanprestasi) pada program subsidi bunga/margin sebelumnya;
5. Melengkapi persyaratan administratif dan lulus verifikasi kelayakan usaha oleh pihak bank.

BACA JUGA:  Amsakar: Kemajuan Batam Tak Melupakan Agama

Pelaksanaan program ini diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 24 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Margin kepada Bank untuk Pelaku Usaha Mikro. Masyarakat dapat mengakses salinan peraturan tersebut melalui tautan berikut:

Download Perwako No. 24 Tahun 2025

Dorong Ekonomi Rakyat

Menurut Pemko Batam, program ini menyasar pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses terhadap pembiayaan perbankan konvensional.

BACA JUGA:  Koperasi Desa Merah Putih Putus Mata Rantai Kemiskinan

Selain membantu permodalan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya tahan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Kota Batam.

“Kami ingin UMKM tumbuh dan naik kelas. Dengan pembiayaan yang mudah, pelaku usaha bisa fokus pada pengembangan bisnisnya tanpa terbebani bunga atau agunan,” ujar Wali Kota Amsakar beberapa waktu lalu.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi tonggak awal kerja sama antara Pemko Batam dan BTN dalam sektor pemberdayaan ekonomi lokal yang berorientasi inklusi keuangan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi
Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
Batam Makin Strategis! RI-Singapura Sepakati 6 Kerja Sama, FTZ Kini Mencakup 22 Pulau
Menkeu Purbaya Beri Sinyal Efisiensi Anggaran Berlanjut pada 2027
Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan
Rupiah Pecah Rekor Bersejarah! Dolar AS Tembus Rp18.000, Dolar Singapura Lewati Rp14.000
Pertamina Hulu Energi Targetkan Pengeboran Eksplorasi East Natuna Semester II 2026
Warga Batam Bisa Bernapas Lega! Amsakar–Li Claudia Bebaskan PBB hingga 100 Persen, Simak Syaratnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:30 WIB

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:20 WIB

Batam Makin Strategis! RI-Singapura Sepakati 6 Kerja Sama, FTZ Kini Mencakup 22 Pulau

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIB

Menkeu Purbaya Beri Sinyal Efisiensi Anggaran Berlanjut pada 2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

Berita Terbaru