3.041 Kuota Tersedia, Dinkes Tanjungpinang Ajak Warga Tidak Mampu Segera Daftar BPJS

- Publisher

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Foto: Dinkes Tanjungpinang

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Foto: Dinkes Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Saat ini, tersedia kuota sebanyak 3.041 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinkes Dalduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, usai memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Kuota BPJS, di Ruang Rapat Dinkes, Rabu (9/7).

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Berdiskusi dengan Jajaran Pengurus LAM Kepri

Rapat dihadiri BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, para camat, lurah, serta kepala puskesmas se-Kota Tanjungpinang.

“Warga tidak mampu bisa mendaftar langsung ke Dinkes atau melalui kelurahan secara kolektif. Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2025, dengan syarat yang harus dilengkapi,” ujar Rustam.

Adapun persyaratan meliputi fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, serta rekomendasi dari Dinas Sosial.

Skema bantuan ini ditujukan bagi warga yang belum pernah menjadi peserta BPJS, anggota keluarga yang belum terdaftar meski berada dalam satu Kartu Keluarga, maupun eks peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang telah dinonaktifkan.

BACA JUGA:  Mulai Pekan Ini, Harga Eceran Minyak Goreng Curah di Tanjungpinang Seharga Rp11.500 Perliter

Rustam menjelaskan, Dinas Sosial akan terlebih dahulu mengupayakan reaktivasi bagi peserta PBI JK yang nonaktif. Bila tidak memungkinkan, data mereka akan diajukan kembali melalui skema pembiayaan APBD.

Agar program ini tepat sasaran, pihak kecamatan dan kelurahan diminta aktif menyisir data warga tidak mampu di wilayah masing-masing, dengan melibatkan ketua RT dan RW.

BACA JUGA:  Kelurahan Kampung Baru Gelar MTQH XIX, Wadah Syiar Islam dan Pembinaan Qori-Qoriah

“Langkah ini penting agar tidak ada warga kurang mampu yang terlewat dari pendataan,” tegasnya.

Jika hingga batas waktu kuota belum terpenuhi, maka peserta BPJS Mandiri Kelas 3 yang menunggak lebih dari enam bulan dan tergolong tidak mampu juga dapat diusulkan untuk menerima bantuan, setelah melalui proses verifikasi.

“Kami akan prioritaskan warga yang benar-benar tidak mampu agar bisa mendapat akses layanan kesehatan yang layak,” tutup Rustam.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru