Dukung UMKM, Pemko Batam Tawarkan Dua Skema Permodalan Ramah Pelaku Usaha

- Publisher

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Guna memperkuat sektor usaha mikro dan koperasi, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menghadirkan dua skema pembiayaan inovatif yang dapat diakses oleh para pelaku usaha.

Program tersebut meliputi pinjaman Dana Bergulir dengan bunga rendah serta pinjaman modal tanpa bunga dan tanpa agunan hingga Rp20 juta.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dana Bergulir Diskum Batam, Zulfahri, hingga pertengahan Juli 2025, pihaknya telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp2,07 miliar kepada 19 pelaku usaha mikro dan satu koperasi.

“Melalui program dana bergulir ini, pelaku usaha mikro bisa mengakses pembiayaan hingga Rp150 juta, sementara koperasi dapat mengajukan hingga Rp300 juta. Pinjaman diberikan dengan tenor maksimal lima tahun dan bunga tetap sebesar 4 persen per tahun,” jelas Zulfahri pada Sabtu (19/7/2025).

BACA JUGA:  Beri Kepastian Hukum, Kemenkeu Keluarkan Aturan Baru di Kawasan Bebas 1 Juni 2021

Skema ini ditujukan bagi pelaku usaha yang telah berjalan dan membutuhkan suntikan dana tambahan untuk mengembangkan usaha mereka.

Jenis usaha yang paling sering memanfaatkan program ini meliputi warung kelontong, pangkalan gas LPG, layanan binatu, hingga industri rumahan.

Sebagai pelengkap, Pemko Batam juga telah meluncurkan program pinjaman tanpa bunga dan agunan sebesar Rp20 juta yang mulai diimplementasikan pada Juni 2025. Skema ini merupakan hasil kerja sama dengan Bank BTN Cabang Batu Aji dan Batam Center, di mana Pemerintah Kota menanggung seluruh beban bunga.

BACA JUGA:  Bea Cukai Hibahkan Gula 12,5 Ton Ke Pemko Batam

“Program ini sangat cocok bagi pelaku usaha kecil yang butuh modal cepat tanpa harus terbebani bunga ataupun menjaminkan aset. Jika kebutuhan modalnya lebih besar, bisa beralih ke program dana bergulir,” terang Zulfahri.

Untuk dapat mengakses pinjaman Rp20 juta ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

BACA JUGA:  Perhatian Besar Pemerintah Pusat untuk Batam, Sejumlah Menteri dan Wamen Kunjungi Kota 'Bandar Dunia Madani'

Usaha sudah berjalan minimal enam bulan.
Bukan ASN, TNI, Polri, ataupun karyawan tetap.
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Mempunyai catatan transaksi usaha selama tiga bulan terakhir.

Setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan pengecekan kelayakan kredit (BI checking), calon penerima dana akan disurvei langsung di lokasi usahanya oleh tim dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Dengan kehadiran dua skema ini, Pemkot Batam berharap semakin banyak pelaku usaha kecil yang dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ekonomi lokal di tingkat akar rumput.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru