Libatkan RKWB dan Tokoh Masyarakat, Amsakar Percepat Penyelesaian Kampung Tua

- Publisher

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar saat berdialog dengan masyarakat dalam kegiatan Mancing Ngarong V di Pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa, Minggu (20/7), yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke-78. Foto: INIKEPRI.COM

Amsakar saat berdialog dengan masyarakat dalam kegiatan Mancing Ngarong V di Pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa, Minggu (20/7), yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke-78. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan kampung tua.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemko Batam dan BP Batam membentuk tim khusus yang melibatkan Rukun Khasanah Warisan Batam (RKWB) serta para tokoh masyarakat dari 37 titik kampung tua.

Hal itu disampaikan Amsakar saat berdialog dengan masyarakat dalam kegiatan Mancing Ngarong V di Pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa, Minggu (20/7), yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke-78.

“Selama kampung tua belum teralokasikan secara legal, saya minta tim Pemko dan BP Batam terus menjelaskan statusnya kepada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Ia mengakui bahwa penyelesaian kampung tua adalah bagian dari komitmen politiknya saat mencalonkan diri. Amsakar tidak ingin janji kampanye hanya menjadi slogan, tetapi betul-betul diupayakan.

Amsakar menyebut, lahan yang akan diproses terlebih dahulu adalah yang berada di wilayah mainland, tidak dalam sengketa, belum dialokasikan kepada badan usaha, dan belum dimanfaatkan untuk kegiatan pemerintahan.

Menurutnya, proses penyelesaian memerlukan koordinasi teknis dan dukungan sistem yang akurat. Saat ini, BP Batam bersama Universitas Indonesia tengah menyelesaikan Land Management System (LMS) untuk mendigitalisasi pengelolaan data lahan.

BACA JUGA:  Walikota Batam : Minta Masyarakat Lebih Waspada, Karena Tambahan 11 Kasus Baru

Sistem LMS ini dirancang untuk memetakan status lahan secara lebih terstruktur, mulai dari lahan yang sudah dialokasikan, yang masa alokasinya hampir jatuh tempo, hingga lahan yang belum dimanfaatkan.

“Lahan kampung tua yang belum dialokasikan, tidak bermasalah hukum, dan belum dimanfaatkan, akan kita dorong penyelesaiannya. Ini sesuai dengan komitmen yang sudah saya tandatangani,” jelasnya.

Ia menambahkan, moratorium alokasi lahan akan dicabut setelah LMS rampung.

Selain kampung tua, Amsakar turut menyoroti persoalan ketenagakerjaan. Ia menegaskan perusahaan di Batam harus memberikan minimal 15 persen porsi pekerjaan untuk tenaga kerja lokal.

BACA JUGA:  Amsakar Sampaikan LKPJ Wali Kota Batam 2024, Pendapatan Daerah Capai 97,72% dari Target

“Kami akan awasi pelaksanaannya. Agustus nanti akan ada bursa kerja, dan saya akan temui langsung para HRD perusahaan,” ujarnya.

Amsakar juga mendukung agar kegiatan Mancing Ngarong masuk dalam kalender event pariwisata Kota Batam tahun 2026.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pariwisata berbasis budaya lokal agar makin bergeliat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Komandan Pangkalan TNI AU (Lanud) Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, M. Tr. Opsla, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, Ketua umum Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail dan Perwakilan LAM Kota Batam.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru