Tahun ini, Pemprov Kepri Laksanakan Pemeliharaan di 16 Titik Jalan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan

- Publisher

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengganti gorong-gorong yang ambruk dengan pemasangan box culvert fi Jalan Brigjen Katamso, Batu 2 Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Pengganti gorong-gorong yang ambruk dengan pemasangan box culvert fi Jalan Brigjen Katamso, Batu 2 Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) di tahun anggaran 2025 ini melaksanakan pemeliharaan jalan di 16 titik yang ada di ibu kota provinsi Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin (28/7/2025) mengatakan, pemeliharaan jalan di Tanjungpinang dan Bintan ini sebagai bentuk respon positif atas keluhan masyarakat.

Selain itu, lanjut Gubernur, pemeliharaan jalan dilaksanakan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara.

“Pemeliharaan jalan di Tanjungpinang dan Bintan ini berupa pengaspalan dan juga perbaikan gorong-gorong. Selain itu juga terkait penanganan longsor,” terang Gubernur Ansar.

Terpisah, Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri, Rodi Yantari menjelaskan, pemeliharaan jalan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan telah dilaksanakan sesuai tanggal kontrak pada 24 Juni 2025 lalu.

Total pagu dana yang dilokasikan senial Rp8,68 miliar bersumber dari dari dana APBD Kepri tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:  Koperasi Desa Kuala Sempang Dijadikan Percontohan KDMP Kepulauan Riau

Total anggaran itu terbagi dalam tiga kegiatan pemeliharaan rutin dan berkala di jalan provinsi, yakni:

1. Pemeliharaan berkala jalan provinsi di Kota Tanjungpinang, nilai kontrak Rp. 3.293.348.700,00, dengan target penanganan:

– Penggantian gorong-gorong yang ambruk dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 1×1 meter di Jalan Brigjen Katamso (Batu 2 Depan MOS).

– Pengaspalan di Jalan MT Haryono (Batu 3 Depan Polsek Bukit Bestari)

– Pengaspalan di Jalan Gatot Subroto (Batu 5 Depan RM Pondok Ciung).

– Pengaspalan di Jalan RE.Martadinata (Jalan Menuju Pelabuhan Batu 6).

– Pengaspalan di Jalan DI Panjaitan (Batu 9 Depan KFC)

– Pengaspalan di Jalan Tanjung Uban Lama (Batu 10 Depan SPBU Menuju Kedai Kopi Batu 10)

– Pengaspalan dan pemasangan bronjong pada longsoran box culvert di Jalan Nusantara – Batas Kota Km 15 (Batu 13 Depan Bandara Asri)

– Peninggian Badan Jalan pada lokasi banjir dengan pemasangan box culvert 1×1 meter di Jalan Daeng Kamboja (Batu 14 Menuju Kantor Pengadilan Negeri)

BACA JUGA:  Sukses Kembangkan Industri Halal Berkelanjutan, Kepri Raih Penghargaan IHYA 2023

2. Pemeliharaan rutin Jalan Provinsi di Kabupaten Bintan, nilai kontrak Rp. 2.968.565.000,00 dengan target penanganan:

– Penanganan longsoran dengan pemasangan box culvert pracetak double ukuran 3×4 meter di Jalan Simpang Gesek – Tirta Madu.

– Penanganan Longsoran dengan Pemasangan Box Culvert Pracetak Ukuran
2×2 meter di Jalan Tanjungpinang – Tanjunguban Lama (Km. 34).

– Pengaspalan di Jalan Toapaya – Tembeling (Simpang 4 Lintas Barat – Tembeling)

– Pengaspalan doi Jalan Simpang Lintas Barat – Simpang Lagoi.

– Pengaspalan di Jalan Lome – Malang Rapat.

3. Pemeliharaan berkala di Jalan Provinsi di Kabupaten Bintan, nilai kontrak Rp. 2.423.237.000,00, dengan target penanganan:

– Penanganan longsoran dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 2×2 meter di Jalan Tanjungpinang – Tanjunguban Lama (Km. 38)

BACA JUGA:  Ansar Serahkan 2000 Paket Sembako Tahap II di Kota Tanjungpinang, Bagian Program Asta Cita Presiden Prabowo

– Penanganan longsoran dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 1×1 meter di Jalan Nusantara – Kijang (Simpang Korindo), dan

– Pengaspalan jalan per segment ruas-ruas jalan yang rusak berat di Jalan Nusantara – Kijang (Simpang Korindo).

Pemeliharaan jalan ini, terang Rodi, dilaksanakan untuk menjaga kondisi jalan agar tetap berfungsi optimal dalam melayani lalu lintas dan memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Selain itu, pemeliharaan dilaksanakan untuk memperpanjang umur jalan serta untuk mengurangi biaya operasi kendaraan dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada struktur jalan.

“Waktu pelaksanaannya selama 180 kali kalender (6 bulan). Demikian pula pemeliharaan jalan di Kabupaten Bintan,” imbuhnya.

Rodi menyampaikan masyarakat pengguna jalan diharapkan dapat memaklumi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pemeliharaan jalan ini.

“Mungkin pemeliharaan ini untuk sementara dapat menimbulkan kemacetan. Atas ketidaknyamanan ini kami berharap masyarakat dapat memakluminya,” ungkap Rodi.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Gowes Pagi di Bukit Arai, Raja Mustakim Ajak Petugas Kebersihan Sarapan dan Berbagi Sembako
Batam-Penang Buka Rute Penerbangan Langsung Mulai 18 Oktober 2026
GSIH Diluncurkan di Batam, Firmansyah: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah Kepri Hujan, Natuna Berpotensi Petir
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan di Mentarau
Tak Perlu Datang ke Kantor, Warga Batam Bisa Urus Akta Kelahiran via IKD
Pasar JICA Natuna Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Nelayan dan Perdagangan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Gowes Pagi di Bukit Arai, Raja Mustakim Ajak Petugas Kebersihan Sarapan dan Berbagi Sembako

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Batam-Penang Buka Rute Penerbangan Langsung Mulai 18 Oktober 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:13 WIB

GSIH Diluncurkan di Batam, Firmansyah: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:40 WIB

BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah Kepri Hujan, Natuna Berpotensi Petir

Berita Terbaru