Ini Komentar Diaz Hendropriyono Soal Prabowo Berikan Abolisi ke Tom Lembong

- Publisher

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diaz Hendropriyono. Foto: Istimewa

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diaz Hendropriyono. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong serta 1.116 narapidana lainnya, dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dukungan tersebut disampaikan Diaz melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Jumat (1/8/2025). Ia menyebut langkah Presiden sebagai keputusan penting dan berani untuk mengedepankan persatuan nasional.

“Ini adalah langkah penting dan berani yang menegaskan bahwa persatuan lebih penting daripada pertikaian dan perpecahan,” tulis Diaz dalam unggahannya.

Menurutnya, masyarakat Indonesia masih merasakan dampak polarisasi politik pascapemilu 2024. Situasi ini, kata Diaz, bisa menghambat jalannya berbagai program prioritas nasional.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Siap Dukung Arahan Presiden Prabowo Jadikan Pulau Galang Tempat Pengobatan Warga Gaza

“Kondisi politik yang stabil sangat penting sebagai prasyarat bagi jalannya program-program nasional, seperti swasembada pangan, Sekolah Rakyat, program gizi anak (MBG), hingga target pengelolaan sampah nasional 100 persen pada 2029,” ujarnya.

Diaz menekankan bahwa keputusan Presiden bukan bentuk intervensi hukum, melainkan bagian dari kewenangan konstitusional yang dijalankan secara sah.

“Presiden Prabowo TIDAK melakukan intervensi terhadap proses hukum. Presiden membiarkan mekanisme yudisial berjalan secara independen dan baru bertindak saat konstitusi memberinya wewenang untuk kepentingan bangsa dan negara,” jelas dia.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Waste to Energy dan Koperasi Desa

Diaz juga melihat keputusan tersebut sebagai langkah rekonsiliasi politik yang strategis, guna memastikan stabilitas pemerintahan dan pembangunan nasional.

“Keputusan Presiden bukanlah akhir dari perbedaan, tapi menjadi awal kepercayaan baru, bahwa negara hadir untuk merangkul, bukan menghukum. Persatuan adalah kunci kemajuan,” tegasnya.

Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Seperti diketahui, Thomas Lembong divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 18 Juli 2025, dalam perkara impor gula. Ia dinyatakan bersalah karena melakukan kebijakan yang memperkaya diri atau pihak lain, serta merugikan keuangan negara.

Dengan pemberian abolisi, seluruh proses peradilan terhadap Tom resmi dihentikan, dan catatan hukum terkait kasus tersebut turut dihapuskan.

BACA JUGA:  Coklit Data Pemilih Jadi Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan

Sementara itu, Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus pelolosan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui jalur tidak sah.

Meski tidak menghapus catatan hukumnya, amnesti yang diberikan Presiden Prabowo secara otomatis menghapuskan hukuman pidana terhadap Hasto.

Surat resmi pemberian abolisi dan amnesti itu telah dikirimkan Presiden kepada DPR RI pada Kamis malam (31/7/2025) dan disetujui dalam rapat konsultasi antara pemerintah dan legislatif.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang
Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak PROJO, Ini Alasannya
DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik

Jumat, 17 April 2026 - 07:20 WIB

Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional

Sabtu, 11 April 2026 - 15:38 WIB

Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:32 WIB

Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru