Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Waste to Energy dan Koperasi Desa

- Publisher

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai perekonomian nasional bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: INIKEPRI.COM/SETPRES

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai perekonomian nasional bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: INIKEPRI.COM/SETPRES

INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai perekonomian nasional bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Rapat tersebut membahas isu strategis, antara lain ketahanan pangan, percepatan pengelolaan energi berbasis sampah (waste to energy), serta penguatan koperasi desa sebagai basis ekonomi rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan khusus agar program waste to energy dipercepat.

BACA JUGA:  Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

“Awalnya proses administrasi dijadwalkan enam bulan, namun Presiden meminta agar dipangkas menjadi tiga bulan. Dengan begitu, target penyelesaian proyek dalam 18 bulan bisa tercapai,” jelas Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses perizinan tinggal menunggu Peraturan Presiden yang dijadwalkan terbit dalam 1–2 hari ke depan.

Selain itu, rapat terbatas juga membahas perkembangan program koperasi desa yang saat ini masih menunggu turunan peraturan dari Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:  Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang

“Mudah-mudahan dalam waktu satu hingga dua minggu ini sudah selesai,” kata Zulkifli.

Dalam laporannya, Menko Pangan juga menyebutkan bahwa bantuan pangan sebanyak 360 ribu ton telah tersalurkan. Sementara program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan target 1,3 juta ton masih berjalan lambat karena distribusi harian baru mencapai 6 ribu ton.

“Target kita 30 ribu ton per hari. Dengan begitu, dalam 1–2 bulan ke depan pasar akan dibanjiri SPHP sehingga kenaikan harga bisa dikendalikan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban Seberat 1 Ton untuk Masyarakat Natuna

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut melaporkan bahwa harga beras mulai berangsur turun. Pemerintah juga menyiapkan 1,3 juta ton beras SPHP yang akan disalurkan hingga Desember mendatang melalui operasi pasar.

“Insya Allah harga beras berangsur-angsur turun. Operasi pasar akan terus kita lakukan sampai akhir tahun,” ungkap Amran.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terbaru