Bebas Denda PBB P2 Selama Sebulan, Amsakar–Li Claudia: Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

- Publisher

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer bebas denda PBB-P2 Pemko Batam. Foto: Media Center Batam

Flyer bebas denda PBB-P2 Pemko Batam. Foto: Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Kabar gembira bagi warga Batam. Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Batam memberikan penghapusan 100 persen denda keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk periode pajak tahun 1994 hingga 2024.

Program bebas denda ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa terbebani sanksi.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:  Utamakan Kepentingan Masyarakat, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia : Program Penanganan Banjir Jadi Prioritas

“Jangan lewatkan kesempatan ini. Saya mengajak seluruh masyarakat Batam yang saya cintai dan banggakan untuk memanfaatkan insentif ini sebaik mungkin,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penyediaan fasilitas umum yang lebih baik.

BACA JUGA:  Li Claudia Menyusuri Genangan: Mencari Akar Masalah di Balik Banjir Batam

“Kesadaran membayar pajak merupakan wujud nyata kontribusi warga dalam membangun kota. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan membuat Batam semakin maju, hebat, dan dahsyat,” tambahnya.

Untuk mempermudah pembayaran, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyediakan berbagai kanal resmi. Masyarakat dapat membayar langsung di loket Bapenda, atau secara daring melalui QRIS, perbankan mitra (Bank Riau Kepri, BRI, BTN, BJB), gerai ritel Indomaret dan Alfamart, serta platform e-commerce seperti Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, dan GoPay.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Bandara Hang Nadim Buka Rute Baru

Bagi warga yang ingin mencetak e-SPPT, dapat mengakses esppt.batam.go.id, sementara pengecekan tagihan PBB bisa dilakukan melalui epbb.batam.go.id.

Menutup imbauannya, Amsakar kembali mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program ini demi kemajuan Batam.

“Mari kita bangun kolaborasi demi negeri yang kita cintai ini. Maju terus Batam, hebat dan dahsyat,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College
Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang
Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM
PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa
Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 17:51 WIB

Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College

Kamis, 30 April 2026 - 16:43 WIB

Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

Kamis, 30 April 2026 - 09:17 WIB

Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM

Berita Terbaru