Mau Keliling Belakang Padang dengan Transportasi Ikonik Pulau Penawar Rindu? Ini Daftar Tarif Becak Terbaru

- Admin

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Becak Belakang Padang. Foto: Istimewa

Becak Belakang Padang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Belakang Padang, salah satu pulau di wilayah Kota Batam, dikenal sebagai Pulau Penawar Rindu.

Julukan ini bukan tanpa alasan, sebab suasana di pulau kecil ini menyuguhkan nuansa tempo dulu yang penuh kehangatan. Salah satu transportasi tradisional yang masih bertahan hingga kini adalah becak kayuh.

Bagi wisatawan maupun warga lokal, becak di Belakang Padang bukan sekadar moda transportasi, melainkan juga bagian dari identitas dan budaya masyarakat.

Baca Juga :  Perhatian! Tim Gabungan Dibentuk, Rabu Depan Pelanggaran Langsung Ditindak

Dengan tarif yang terjangkau, pengunjung bisa menikmati perjalanan menyusuri jalan-jalan kecil, kampung, hingga ke pantai dengan cara yang unik dan berbeda.

Persatuan Becak Belakang Padang telah menetapkan tarif resmi untuk berbagai tujuan. Berikut daftar tarif becak kayuh di Belakang Padang:

Daftar Tarif Becak Kayuh Belakang Padang

Pasar / Kantor Imigrasi – Rp10.000
Tanjung – Rp15.000
Kampung Baru – Rp15.000
Kampung Jawa – Rp15.000
Batu Gajah – Rp15.000
Rawasari – Rp15.000
Kebun Tempang – Rp20.000
Dapur Arang – Rp20.000
Hotel Asia – Rp20.000
Janatul Firdaus – Rp20.000
Kampung Melayu – Rp25.000
Seafood Kak Lis – Rp25.000
Pantai Pasir Putih – Rp30.000
Kampung Bugis – Rp30.000
Melawa – Rp35.000
Sekanak – Rp40.000
Keliling Belakang Padang – Rp60.000

Baca Juga :  Hasyim, Pengusaha Belakang Padang Bagikan 2500 Paket Sembako ke Warga Penawar Rindu

Catatan: Untuk jemputan dikenakan tambahan Rp5.000.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Longsor di Tiban, Iman Sutiawan Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban

Layanan Aduan

Apabila ada keluhan terkait tarif yang tidak sesuai ketentuan, penumpang dapat mencatat atau memfoto nomor becak dan melaporkan melalui layanan aduan resmi: 0813-1628-2847

Dengan adanya tarif resmi dan layanan pengaduan, warga maupun wisatawan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan jasa becak kayuh di Belakang Padang.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru