INIKEPRI.COM – Belakang Padang, salah satu pulau di wilayah Kota Batam, dikenal sebagai Pulau Penawar Rindu.
Julukan ini bukan tanpa alasan, sebab suasana di pulau kecil ini menyuguhkan nuansa tempo dulu yang penuh kehangatan. Salah satu transportasi tradisional yang masih bertahan hingga kini adalah becak kayuh.
Bagi wisatawan maupun warga lokal, becak di Belakang Padang bukan sekadar moda transportasi, melainkan juga bagian dari identitas dan budaya masyarakat.
Dengan tarif yang terjangkau, pengunjung bisa menikmati perjalanan menyusuri jalan-jalan kecil, kampung, hingga ke pantai dengan cara yang unik dan berbeda.
Persatuan Becak Belakang Padang telah menetapkan tarif resmi untuk berbagai tujuan. Berikut daftar tarif becak kayuh di Belakang Padang:
Daftar Tarif Becak Kayuh Belakang Padang
Pasar / Kantor Imigrasi – Rp10.000
Tanjung – Rp15.000
Kampung Baru – Rp15.000
Kampung Jawa – Rp15.000
Batu Gajah – Rp15.000
Rawasari – Rp15.000
Kebun Tempang – Rp20.000
Dapur Arang – Rp20.000
Hotel Asia – Rp20.000
Janatul Firdaus – Rp20.000
Kampung Melayu – Rp25.000
Seafood Kak Lis – Rp25.000
Pantai Pasir Putih – Rp30.000
Kampung Bugis – Rp30.000
Melawa – Rp35.000
Sekanak – Rp40.000
Keliling Belakang Padang – Rp60.000
Catatan: Untuk jemputan dikenakan tambahan Rp5.000.
Layanan Aduan
Apabila ada keluhan terkait tarif yang tidak sesuai ketentuan, penumpang dapat mencatat atau memfoto nomor becak dan melaporkan melalui layanan aduan resmi: 0813-1628-2847
Dengan adanya tarif resmi dan layanan pengaduan, warga maupun wisatawan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan jasa becak kayuh di Belakang Padang.
Penulis : RP
Editor : IZ

















