DPD RI Pastikan RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Gubernur Kepri Desak Segera Disahkan

- Admin

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belakang Padang. Foto: Istimewa

Belakang Padang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Harapan masyarakat kepulauan untuk memiliki payung hukum yang lebih adil kembali menemukan titik terang.

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Kepastian itu disampaikan Ketua BULD DPD RI, Stefanus Ban Liaw, usai mengikuti rapat evaluasi Prolegnas antara Pemerintah dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

“DPD, pada prinsipnya tetap konsisten mendorong RUU Daerah Kepulauan segera disahkan,” ujar Stefanus di Tanjungpinang, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Gubernur Kepri Tawarkan Kerjasama dan Investasi di Forum Regional Outlook S. Rajaratnam

Meski demikian, Stefanus mengakui belum dapat memastikan kapan RUU tersebut akan benar-benar disahkan menjadi undang-undang.
“Kalau pembahasan di DPD sudah final, tinggal kesepakatan bersama DPR dan Pemerintah,” jelasnya.

Gubernur Kepri: Mendesak untuk Disahkan

Dari sisi daerah, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan RUU Daerah Kepulauan sudah lama diajukan, namun hingga kini belum juga disahkan. Ia berharap, momentum masuknya RUU ini ke Prolegnas Prioritas 2025 benar-benar ditindaklanjuti agar dapat menjadi undang-undang.

Baca Juga :  Dinas PUPP Kepri Terbaik Kedua Kategori OPD Tingkat Provinsi Penghargaan Jasa Konstruksi 2022

Menurut Ansar, penetapan RUU Daerah Kepulauan sangat mendesak karena akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan, khususnya di provinsi dengan karakteristik 96 persen lautan dan hanya 4 persen daratan.

“Selama ini pembangunan di daerah kepulauan belum bisa optimal, karena perhitungan dana alokasi umum dan dana alokasi daerah masih mengacu pada luas daratan. Alhasil hal ini berpengaruh pada pembangunan daerah kepulauan itu sendiri,” jelas Ansar.

Ansar menambahkan, daerah kepulauan seperti Kepri memiliki karakteristik yang jauh berbeda dengan daerah kontinental. Karena itu, diperlukan kebijakan afirmatif yang berpihak pada wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Sejumlah Megaproyek di Kepri Diajukan Cen Sui Lan ke Menteri Basuki untuk 2024

“Kita daerah kepulauan terus meminta kewenangan sumber daya alam di laut mulai dari 0–12 mil dikelola penuh provinsi kepulauan. Berikutnya memberikan alokasi-alokasi dana khusus kepulauan 3–5 persen dari APBN di luar alokasi dana pagu dan transfer umum,” tegasnya.

Menurut Ansar, percepatan pembangunan bisa dilakukan dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam di laut. Namun, keterbatasan kewenangan dan alokasi dana membuat daerah kepulauan tertinggal dari wilayah daratan.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru