Sadis! Pria Batam Bacok Pemuda Karena Pacar, Terancam 5 Tahun Penjara

- Publisher

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Batu Aji bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial MTD (28), terduga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda, AA, di kawasan Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang. Foto: Polsek Batuaji

Unit Reskrim Polsek Batu Aji bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial MTD (28), terduga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda, AA, di kawasan Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang. Foto: Polsek Batuaji

INIKEPRI.COM – Kota Batam kembali diguncang insiden penganiayaan berdarah yang dipicu api cemburu. Unit Reskrim Polsek Batu Aji bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial MTD (28), terduga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda, AA, di kawasan Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang, pada Jumat (26/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok serius di tangan kanan hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Batam.

Kronologi: Dari Telepon Mengejutkan Hingga Laporan Polisi

Kejadian ini terungkap ketika adik korban, SA, menerima kabar mengejutkan dari pacar AA (berinisial A) sekitar pukul 04.00 WIB. Ia diberitahu bahwa AA sudah berada di rumah sakit dengan kondisi luka parah akibat diserang orang tak dikenal.

BACA JUGA:  REMANIS Beri Dukungan untuk ASLI-SAYANG di Pilkada 2024

SA yang panik langsung menuju RSUD bersama orang tuanya. Sesampainya di sana, mereka mendapati AA terbaring lemah dengan luka sobek cukup dalam pada tangan kanan. Tak terima, SA segera melapor ke Polsek Batu Aji agar kasus ini ditangani secara hukum.

Gerak Cepat Polisi: Pelaku Tertangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

BACA JUGA:  Polsek Nongsa & Batu Aji Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Tertimpa Musibah Puting Beliung

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Unit Reskrim. Hasil penyelidikan mengarah pada MTD, pria muda yang diketahui memiliki konflik pribadi dengan korban.

Pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil meringkus MTD di sekitar kawasan Marina City. Ia kemudian digelandang ke Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sarung parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Motif Cemburu, Jerat Pasal 351 KUHP

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, membenarkan penangkapan pelaku sekaligus mengungkap motif di balik peristiwa ini.

BACA JUGA:  Masuk RPJMN 2025-2029, BP Batam Paparkan Status Proyek Rempang Eco-City

“Dari pemeriksaan awal, diketahui perselisihan terjadi karena korban merasa cemburu dengan pelaku yang bertemu dengan pacar korban,” ungkap AKP Bimo, Sabtu (27/9/2025).

Atas aksinya, MTD dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Imbauan Polisi

AKP Bimo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terbawa emosi dalam menyelesaikan masalah pribadi.

“Hindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Jaga Pasokan Air Bersih di Tengah Kondisi Cuaca, Masyarakat Diimbau Gunakan Air Secara Bijak
Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland
BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan
Perkuat Ketahanan Air Baku, BP Batam Gandeng Mc Dermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa
Paparkan Strategi Batam Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Amsakar: Membangun Rumah adalah Membangun Harapan
RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO
BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026
Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:28 WIB

BP Batam Jaga Pasokan Air Bersih di Tengah Kondisi Cuaca, Masyarakat Diimbau Gunakan Air Secara Bijak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:54 WIB

BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Perkuat Ketahanan Air Baku, BP Batam Gandeng Mc Dermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Paparkan Strategi Batam Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Amsakar: Membangun Rumah adalah Membangun Harapan

Berita Terbaru