Kejar-kejaran Dini Hari di Perairan Tanjung Uban, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan

- Publisher

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SB. JJ Indah 2 yang dicurigai membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Foto: INIKEPRI.COM

SB. JJ Indah 2 yang dicurigai membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Upaya pengeluaran barang tanpa dokumen kepabeanan kembali digagalkan Bea Cukai Batam. Kali ini, penindakan berlangsung dramatis di perairan Tanjung Uban, menyusul aksi kejar-kejaran antara petugas patroli dan sebuah speedboat yang mencoba meloloskan barang kiriman dari Kawasan Bebas Batam.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli BC 11001 dari Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Rabu (7/1/2026) dini hari. Target operasi adalah satu unit speedboat bernama SB. JJ Indah 2 yang dicurigai membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Aksi ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai Batam pada Selasa (6/1/2026) terkait dugaan aktivitas pengangkutan barang keluar dari kawasan bebas melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli segera melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan.

BACA JUGA:  Pasca Pelantikan, Li Claudia Akan Tancap Gas Selesaikan Persoalan Air Bersih di Batam

Sekitar pukul 02.50 WIB, petugas mendeteksi sebuah objek bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Punggur menuju Tanjung Uban. Objek tersebut kemudian diidentifikasi sebagai SB. JJ Indah 2. Saat dilakukan upaya penghentian untuk pemeriksaan, speedboat justru berusaha menghindar dan beberapa kali melakukan manuver untuk melarikan diri.

Setelah pengejaran intens di tengah gelapnya perairan, petugas akhirnya berhasil menguasai speedboat tersebut pada pukul 03.10 WIB. Pemeriksaan awal di lokasi menemukan indikasi kuat adanya muatan barang kiriman tanpa dokumen kepabeanan yang sah.

BACA JUGA:  Kapal Kayu Diduga Bermuatan Rokok dan Mikol Ilegal Kandas di Nongsa

Speedboat beserta awak dan muatannya kemudian diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan. Sebagai langkah pengamanan tambahan, Unit K-9 P2 Bea Cukai Batam turut melakukan pelacakan terhadap sarana dan muatan guna memastikan tidak terdapat narkotika, psikotropika, maupun prekursor. Hasil pemeriksaan K-9 dinyatakan negatif.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan muatan berupa 54 koli paket campuran berbagai jenis barang. Atas perbuatan tersebut, para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa pengawasan di jalur perairan akan terus diperketat sebagai bentuk komitmen menjaga kawasan bebas dari praktik ilegal.

BACA JUGA:  Memasuki Kuartal IV, Penerimaan Bea Cukai Batam Telah Lampaui Target

“Jalur laut merupakan salah satu titik rawan pelanggaran. Karena itu, kami terus memperkuat patroli dan penindakan. Pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk menjaga kepatuhan serta melindungi kepentingan negara,” tegas Zaky.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya pencegahan penyelundupan.

“Kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kepabeanan,” pungkasnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan
PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81
Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi
Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan
Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026
Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri
HUT ke-81 RI, MaxOne Batam Ajak Tamu Hotel Rayakan Kemerdekaan Bersama
Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:06 WIB

PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri

Berita Terbaru