11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

- Admin

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kecamatan Bintan Pesisir mencatat sebanyak 11 perusahaan telah melaksanakan konsultasi publik terkait rencana pengelolaan sedimentasi laut di wilayah perairan Desa Numbing. Foto: Assun Ani/RRI

Pemerintah Kecamatan Bintan Pesisir mencatat sebanyak 11 perusahaan telah melaksanakan konsultasi publik terkait rencana pengelolaan sedimentasi laut di wilayah perairan Desa Numbing. Foto: Assun Ani/RRI

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kecamatan Bintan Pesisir mencatat progres sejumlah perusahaan yang berencana melakukan pengelolaan sedimentasi laut di wilayah perairan Desa Numbing.

Hingga saat ini, sebanyak 11 perusahaan telah melaksanakan konsultasi publik sebagai bagian dari tahapan awal sebelum kegiatan tersebut dijalankan.

Camat Bintan Pesisir, Assun Ani, menjelaskan bahwa pelaksanaan konsultasi publik tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Konsultasi ini menjadi forum penting untuk menyampaikan rencana kegiatan perusahaan sekaligus menyerap masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan setempat.

Baca Juga :  Star Pool & Cafe Dirazia Polisi Bintan, Diduga Sediakan Wanita Penghibur

“Dari sebelas perusahaan yang telah melakukan konsultasi publik, saat ini ada tiga perusahaan yang sudah melanjutkan prosesnya ke tahap sidang AMDAL,” ujar Assun Ani, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, sidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tersebut dilaksanakan dan difasilitasi langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari instansi terkait hingga perwakilan masyarakat.

Menurut Assun Ani, rencana pengelolaan sedimentasi laut itu seluruhnya berlokasi di perairan sekitar Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan utama terkait perizinan, termasuk pemanfaatan material hasil sedimentasi maupun kemungkinan ekspor, sepenuhnya berada di pemerintah pusat.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama, Roby : Gedung Ini Investasi Kemanusiaan Dalam Pelayanan Kesehatan

“Untuk urusan perizinan dan pemanfaatan, baik itu digunakan di dalam negeri maupun diekspor, kewenangannya ada di kementerian terkait, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.

Meski seluruh kewenangan berada di tingkat pusat, Assun Ani menilai peluang kegiatan tersebut untuk direalisasikan masih terbuka, terutama bagi perusahaan yang telah menuntaskan proses AMDAL. Apabila seluruh persyaratan administrasi dan perizinan disetujui oleh kementerian terkait, maka aktivitas pengelolaan sedimentasi laut dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  KPK Usut Keuntungan Perusahaan Kasus Barang Kena Cukai di Bintan

Terkait dampak langsung terhadap masyarakat pesisir, Assun Ani menegaskan bahwa pembahasan mengenai kompensasi dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) belum dilakukan secara rinci. Hal tersebut baru akan dibicarakan setelah proses perizinan perusahaan dinyatakan lengkap dan sah.

“Nanti perusahaan akan kembali turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi lanjutan, termasuk membahas bentuk serta besaran kompensasi dan program CSR yang akan diberikan,” pungkasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau
Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional
ITTU PET Perkuat Kepedulian Sosial–Lingkungan Lewat Program KolaboraSEA Energy
Dinas Perkim Kepri Telah Rampungkan 80 Persen Pembangunan RTLH di Kabupaten Bintan
Bintan Marathon 2025 Perkuat Citra Kepri sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia
Pariwisata Kepri Tetap Bergairah, Minat Wisatawan ke Bintan Resorts Meningkat Signifikan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:04 WIB

Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:00 WIB

Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Senin, 8 Desember 2025 - 07:26 WIB

Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB