INIKEPRI.COM – Pencemaran laut kembali terjadi di wilayah pesisir Kota Batam. Kali ini, tumpahan minyak hitam diduga berasal dari sebuah kapal pengangkut limbah yang mengalami kandas di perairan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, pada Jumat (30/1/2026).
Insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran nelayan karena minyak hitam terlihat menyebar di permukaan laut dan berpotensi merusak ekosistem pesisir. Sejumlah pihak mendesak agar aparat berwenang segera turun tangan melakukan penanganan dan penegakan hukum.
Temuan pencemaran ini pertama kali dilaporkan oleh Ketua Pokmaswas Nelayan Pulau Buluh, Mohammad Sapet, yang bersama unsur Relawan Penjaga Laut Nusantara dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia melakukan pemantauan langsung ke lokasi.
Menurut Sapet, minyak hitam yang tercecer berasal dari muatan kapal LCT Mutiara Garlib Samudra Batam yang terdampar dalam kondisi miring. Limbah tersebut dikemas dalam karung, namun sebagian pecah dan isinya tumpah ke laut.
“Muatan limbah yang dibawa kapal ini bocor dan minyaknya menyebar di perairan sekitar. Kondisi ini jelas membahayakan lingkungan dan aktivitas nelayan,” ujar Sapet.
Ia menjelaskan bahwa upaya awal berupa pemasangan pembatas minyak belum mampu menghentikan penyebaran limbah. Beberapa karung berisi minyak hitam bahkan ditemukan terpisah dari badan kapal dan mengapung di titik-titik perairan lain.
Sapet menilai kejadian ini membutuhkan penanganan lintas instansi secara cepat dan menyeluruh, termasuk pengamanan sisa muatan limbah serta pembersihan laut. Ia juga menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dari pihak pemilik kapal.
Sebagai bagian dari dokumentasi, pihak nelayan mengambil contoh limbah minyak hitam untuk keperluan pengujian lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan jenis limbah serta potensi dampaknya terhadap perairan.
“Kalau tidak ditangani segera, ini akan berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan dan kesehatan laut. Kami meminta kejadian seperti ini tidak dianggap sepele,” katanya.
Penjelasan Resmi KSOP Batam
Sementara itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam menyatakan kapal LCT Mutiara Garlib Samudera, berbendera Indonesia dengan bobot GT 208, telah mengalami kandas sejak Kamis (29/1/2026) di sekitar perairan Pulau Dongas.
Kapal milik PT Mutiara Haluan Samudra tersebut diketahui membawa limbah dalam kemasan jumbo bag, yang diangkut dari Perairan Batu Ampar dan direncanakan dibongkar di Dermaga Umum Bintang 99.
KSOP memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Untuk mengantisipasi pencemaran yang lebih luas, KSOP mengerahkan unsur kapal patroli serta berkoordinasi dengan PLP Tanjung Uban guna melakukan pengamanan lokasi dan pemasangan pembatas minyak di sekitar kapal.
Meski demikian, peristiwa ini kembali menyoroti persoalan pencemaran laut yang berulang di wilayah Kepulauan Riau. Nelayan berharap ada pengawasan yang lebih ketat serta tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat pesisir.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















