Pura-Pura Bertamu, Pria di Batam Hantam Nenek 75 Tahun hingga Pingsan demi Gelang Emas

- Publisher

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Aksi kejahatan yang menyasar warga lanjut usia terjadi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial DD ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menganiaya seorang nenek berusia 75 tahun hingga tak sadarkan diri, lalu membawa kabur gelang emas milik korban seberat sekitar 60 gram.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, di rumah korban yang berada di kawasan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja. Saat kejadian, rumah dalam kondisi sepi karena anak korban sedang bekerja.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, menjelaskan bahwa pelaku bukan orang asing bagi korban. Ia pernah berteman dengan anak korban di tempat kerja beberapa tahun sebelumnya, sehingga kerap datang ke rumah tersebut dan dianggap sebagai kenalan dekat.

BACA JUGA:  Presiden: Terima Kasih Pers Nasional atas Kontribusinya untuk Bangsa dan Negara

“Pelaku memanfaatkan kedekatan itu untuk menghilangkan kecurigaan. Ia datang seperti biasa, seolah-olah hanya ingin bersilaturahmi,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku sempat meminta bantuan korban untuk membeli kopi dan rokok di warung. Permintaan itu dituruti tanpa rasa curiga. Namun situasi berubah ketika korban kembali ke rumah dan beraktivitas di dapur.

“Pada saat korban lengah, pelaku datang dari arah belakang lalu memukul hingga korban pingsan,” kata Deni.

BACA JUGA:  Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku mengambil gelang emas yang dikenakan korban dan segera meninggalkan lokasi. Beberapa menit kemudian, korban tersadar dalam kondisi lemah, mengalami lebam di bagian wajah, dan langsung meminta pertolongan warga sekitar.

Laporan korban segera ditindaklanjuti polisi. Dari hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama di kawasan Batu Aji.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Gelang emas tersebut sudah dijual, dan uang hasil penjualan sebesar Rp22,5 juta berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

BACA JUGA:  Terungkap CCTV, Pengendara Sepeda Motor Merah Gasak Dompet Dari Jok Motor

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota lanjut usia di rumah, agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah memberikan akses kepada orang yang datang, sekalipun dikenal.

“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan bisa memanfaatkan hubungan personal untuk melancarkan aksinya,” tutup Kapolsek.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Senin, 21 September 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Minggu, 20 September 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Berita Terbaru