Kabar Gembira, Pemprov Kepri Kembali Berikan Insentif PKB dan BBNKB di Tahun 2026

- Publisher

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

INIKEPRI.COM – Kabar gembira disampaikan kepada warga Kepri. Di tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan kembali memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini ditegaskan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Gubernur Ansar menyampaikan, pada tahun 2025 Pemprov Kepri memberikan insentif cukup besar, yakni PKB Roda Dua (R2) sebesar 13,94 persen, PKB Roda Empat (R4) sebesar 13,94 persen, BBNKB R2 dan R4 sebesar 39,75 persen.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri dan Menhub Bahas Pelabuhan Malako dan Bandara Karimun

Memasuki tahun 2026, insentif tetap diberikan meski dengan penyesuaian besaran. Rinciannya sebagai berikut, PKB R2 mendapat keringanan 10 persen dari besaran sebelumnya, PKB R4 mendapat keringanan 5 persen dari besaran sebelumnya.

BACA JUGA:  Usai Dilantik, Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Hadiri Pelantikan Kepala BP Batam

“Dan BBNKB R2 dan R4 mendapat keringanan 20 persen dari besaran sebelumnya,” kata Ansar, Rabu (18/2/2026).

Menurut Ansar, meskipun besaran insentif tahun 2026 tidak sebesar tahun sebelumnya, kebijakan ini tetap menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ansar Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2023

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Kepri, sembari memberikan ruang keringanan bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kepri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap taat pajak dan memanfaatkan kebijakan insentif tersebut dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”
Buka Festival Literasi ke-3 Natuna, Cen Sui Lan Dorong Perpustakaan Hadir hingga Pelosok Desa
Pemkab Natuna Siapkan Bantuan Ayam Petelur untuk 85 Keluarga Kurang Mampu
Pelabuhan Selat Lampa Kantongi Kode Ekspor-Impor, Natuna Bersiap Buka Akses Perdagangan Internasional
Respons Keluhan Orang Tua, Amsakar Instruksikan Penambahan Ruang Kelas SDN 013 Sekupang
BP Batam Upayakan Hujan Turun di Waduk Lewat Operasi Modifikasi Cuaca
Amsakar Achmad Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026
Bupati Cen Sui Lan Turun Layani Warga di Pasar Murah Natuna, Harga Sembako Lebih Terjangkau

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Buka Festival Literasi ke-3 Natuna, Cen Sui Lan Dorong Perpustakaan Hadir hingga Pelosok Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Pemkab Natuna Siapkan Bantuan Ayam Petelur untuk 85 Keluarga Kurang Mampu

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Pelabuhan Selat Lampa Kantongi Kode Ekspor-Impor, Natuna Bersiap Buka Akses Perdagangan Internasional

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Respons Keluhan Orang Tua, Amsakar Instruksikan Penambahan Ruang Kelas SDN 013 Sekupang

Berita Terbaru