INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra memimpin rapat pembahasan transformasi tata kelola persampahan Kota Batam tahun 2026 yang difokuskan pada percepatan sistem pengelolaan sampah berbasis kolaborasi pemerintah dan swasta, Rabu (1/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Li Claudia menegaskan pentingnya pembagian peran yang jelas antara pemerintah dan pihak swasta, termasuk keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
“Jika melibatkan pihak swasta, peran pemerintah harus jelas. Semua harus terukur dan terarah,” tegasnya.
Ia juga meminta agar skema kerja yang terstruktur segera disusun guna memastikan implementasi program berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Selain itu, seluruh progres yang telah berjalan diminta untuk terus dikawal, termasuk kesiapan sumber daya manusia serta tahapan kerja sama yang akan dijalankan.
Dalam rapat terungkap bahwa kajian transformasi pengelolaan sampah telah dilakukan sejak Maret 2026 oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam. Kajian tersebut mencakup analisis zonasi pelayanan, perhitungan biaya operasional dan kebutuhan investasi per zona, hingga skema kerja sama dengan pihak swasta.
Tak hanya itu, kajian juga mencakup rencana integrasi retribusi sampah dengan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penagihan dan pengelolaan layanan publik.
Laporan akhir kajian ditargetkan rampung pada minggu kedua Mei 2026. Seiring dengan itu, Pemerintah Kota Batam juga tengah menyiapkan sejumlah paket pekerjaan strategis untuk ditenderkan, mulai dari layanan pengangkutan sampah, pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA), sistem penagihan retribusi, hingga pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Salah satu fokus utama adalah percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) TPA Punggur yang ditargetkan selesai pada Mei 2026, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur persampahan kota.
Selain pembahasan teknis, rapat juga diisi dengan pemaparan dari pihak swasta terkait perkembangan transformasi sistem persampahan Batam. Transformasi ini mencakup penataan ulang titik pembuangan sampah menuju konsep tanpa Tempat Penampungan Sementara (TPS) terbuka, pengendalian sampah liar, serta digitalisasi sistem pemantauan dan pengawasan.
Ke depan, TPS terbuka akan ditutup dan dialihkan ke sistem bak komunal yang lebih tertata dan ramah lingkungan. Langkah ini juga diiringi dengan rehabilitasi titik-titik pembuangan yang selama ini dinilai tidak layak.
Pengembangan zona baru di TPA Punggur turut menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan pengelolaan sampah di Batam.
Li Claudia juga menekankan pentingnya kejelasan aspek pembiayaan, termasuk perhitungan potensi pendapatan serta skema pembagian hasil antara pemerintah dan swasta yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia berharap, melalui transformasi ini, Batam dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Kita harus menyelesaikannya dengan baik agar memberi manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang,” pungkasnya.
Penulis : DI
Editor : IZ

















