Polsek Batam Kota Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Sertifikat, Tegaskan Proses Masih Berjalan

- Publisher

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Batam Kota. Foto: INIKEPRI.COM

Polsek Batam Kota. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Polsek Batam Kota melalui Unit Reserse Kriminal memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan penanganan laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan pengurusan balik nama sertifikat rumah belum menunjukkan perkembangan.

Klarifikasi tersebut disampaikan pada Rabu (1/4/2026) guna meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan gambaran utuh terkait proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa laporan korban atas nama Agustoni Mendrofa telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa kejelasan. Dalam pemberitaan itu juga disebutkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah serta meminta perhatian pimpinan kepolisian agar perkara segera dituntaskan.

BACA JUGA:  Motor Besar Club Batam Periode 2022 - 2025 Resmi Dilantik

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025 di kawasan Ruko Grand Niaga Mas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, hingga terlapor. Selain itu, penyidik juga telah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak pada 10 Juni 2025 sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara komprehensif.

BACA JUGA:  Pisah Sambut Danyonmarhanlan IV, Amsakar Tegaskan Sinergi Forkopimda Kunci Batam Maju

Polisi juga menegaskan bahwa perkembangan penanganan perkara telah disampaikan secara berkala kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Namun demikian, dalam prosesnya terdapat sejumlah kendala, di antaranya terlapor yang belum kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan, serta belum dipenuhinya permintaan keterangan dari instansi terkait seperti BP Batam dan Badan Pertanahan Nasional Kota Batam.

Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menangani perkara ini secara profesional.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara serius. Proses penyelidikan masih berjalan dan kami terus berupaya mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna memperjelas perkara ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dugaan Penolakan Pasien, Amsakar Sambangi RSUD dan Keluarga Alif

Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, serta instansi yang berkaitan dengan proses pengurusan dokumen tersebut. Selain itu, gelar perkara lanjutan juga akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Polsek Batam Kota turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh, serta tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian yang bekerja berdasarkan aturan dan prinsip profesionalitas.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Gelar Pelantikan 27 Pejabat Eselon II, Perkuat Akselerasi Investasi dan Pembangunan Batam
Sebelum Berangkat Haji, Amsakar Serahkan Tongkat Komando ke Li Claudia: ASN Diingatkan Jangan Ada Kubu-Kubuan
Prabowo Bongkar Rp5.600 Triliun Kekayaan RI Bocor ke Luar Negeri, Gaji Guru dan ASN Jadi Korban
Amsakar Pimpin Harkitnas 2026, Ingatkan Ancaman Digital terhadap Masa Depan Anak Bangsa
Li Claudia Bongkar Pasal Demi Pasal RTRW Kepri, Pulau Berpenghuni Diusulkan Wajib Punya Pelabuhan
Setelah BTN, Amsakar Gandeng BRK Syariah, UMKM Batam Bisa Pinjam Rp20 Juta Tanpa Bunga
BP Batam Kecam Perusakan Puluhan Tanaman Bugenvil, Ariastuty: “Tindakan Vandalisme Ini Ciderai Semangat Kolektif Program Penataan Kota”
Iduladha 1447 H di Batam Bakal Semarak: Ada Pawai Takbir, Salat Id. Simak Di Sini Jadwalnya!

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:39 WIB

BP Batam Gelar Pelantikan 27 Pejabat Eselon II, Perkuat Akselerasi Investasi dan Pembangunan Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sebelum Berangkat Haji, Amsakar Serahkan Tongkat Komando ke Li Claudia: ASN Diingatkan Jangan Ada Kubu-Kubuan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:14 WIB

Prabowo Bongkar Rp5.600 Triliun Kekayaan RI Bocor ke Luar Negeri, Gaji Guru dan ASN Jadi Korban

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

Amsakar Pimpin Harkitnas 2026, Ingatkan Ancaman Digital terhadap Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:07 WIB

Li Claudia Bongkar Pasal Demi Pasal RTRW Kepri, Pulau Berpenghuni Diusulkan Wajib Punya Pelabuhan

Berita Terbaru