Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

- Publisher

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menegaskan tidak akan menoleransi bagi siapapun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal. Hal ini, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi lingkungan dari kerusakan.

“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjiir dan kegiatan-kegiatan ilegal yang akan membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

Sebelumnya, saat dalam perjalanan ke Bandara Hang Nadim, LI Claudia mendapati sekelompok warga sedang mengeruk pasir secara ilegal di pinggir jalan. LI Claudia langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta polisi memproses hukum pelaku.

BACA JUGA:  Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

Li Claudia mengatakan, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Dalam memperbaiki lingkungan, pemerintah saat ini melakukan upaya secara internal dan eksternal. Dimana, penindakan secara eksternal dilakukan dengan cara menindak langsung pengerukan pasir di lapangan. Baik itu personal maupun badan usaha.

Hingga saat ini, telah banyak perusahaan besar yang diberi peringatan keras, bahkan sampai pada tahap pencabutan izin karena diketahui melanggar aturan dan perizinan tentang lingkungan.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam

Sementara melalui internal, BP Batam dan Pemko Batam saat ini tengah membenahi sistem dan aturan perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Dalam konteks ini, juga dilakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada setiap pegawai yang melakukan pelanggaran, seperti pembiaran atau bahkan terlibat dalam legiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegas Li Claudia.

BACA JUGA:  Kolaborasi BP Batam bersama Bappenas - Pemkot Surabaya: Bahas Strategi Pengembangan Wilayah

Li Claudia menegaskan, semua yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menjamin keselamatan warga dan meningkatkan kualitas hidup warga Batam. “Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” katanya.

Li Claudia menambahkan, Batam adalah kota metropolitan yang heterogen dan toleran. Batam terbuka bagi siapa saja. Setiap warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari kehidupan di Batam. Namun, di sisi lain, setiap warga juga memikul kewajiban untuk mentaati hukum dan aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI)

Penulis : IZ

Berita Terkait

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik
Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah
Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu
Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group
Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia
Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam
Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:34 WIB

Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:16 WIB

Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB