Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

- Publisher

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat memimpin Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang RTRW Kepri 2017-2037, di Kantor Wali Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat memimpin Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang RTRW Kepri 2017-2037, di Kantor Wali Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan keberadaan kampung tua dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026.

Kampung tua dipastikan tetap diakomodasi sebagai kawasan permukiman eksisting yang akan ditata secara terukur, dengan landasan legalitas yang jelas serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang RTRW Kepri 2017–2037, yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/4/2026).

“Keberadaan kampung tua harus kita jaga. Penataannya dilakukan secara terukur, dengan memperhatikan legalitas dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Amsakar Achmad.

BACA JUGA:  Batam Masuk Nominator Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Inovasi Daerah di IGA 2025

Ia menambahkan, seluruh substansi dalam revisi RTRW ini merupakan hasil kesepahaman lintas sektor. Karena itu, pada tahap lanjutan diharapkan tidak lagi muncul perbedaan pandangan yang mendasar.

Rapat pleno ini menjadi tindak lanjut dari rangkaian koordinasi yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta Forum Penataan Ruang Kota Batam 2026. Dari pembahasan tersebut, disepakati sejumlah arah strategis pembangunan wilayah.

Salah satu poin penting adalah penetapan tujuh Wilayah Penataan dan Pengembangan Prioritas (WPP) dengan luas sekitar 111.331,38 hektare. Kawasan ini akan menjadi fokus pembangunan yang dirancang secara terarah dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Amsakar Ajak RT/RW dan Tokoh Masyarakat Perkuat Energi Kolektif Membangun Batam

Selain kampung tua, perhatian juga diberikan pada pengembangan kawasan Rempang dan Galang, termasuk proyek Rempang Eco City yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Kawasan ini diarahkan untuk mendorong investasi terpadu dengan tetap memperhatikan aspek perencanaan dan kelestarian lingkungan.

Amsakar juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan dokumen tata ruang, terutama terkait zonasi dan pemanfaatan ruang.

“Setiap zona yang ditetapkan memiliki dasar perencanaan yang jelas. Konsistensi ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Revisi RTRW tidak hanya mencakup wilayah daratan, tetapi juga ruang laut. Di dalamnya termasuk usulan pengembangan kawasan reklamasi di wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:  Komunitas OnBatam dan Lancer Of Indonesia Berbagi Sembako Ke Masyarakat Terdampak Corona

Sejumlah kesepakatan strategis lainnya juga dihasilkan dalam rapat tersebut, di antaranya pengembangan kawasan industri pengelolaan limbah terpadu di Pulau Setokok, pelaksanaan reforma agraria melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta penyesuaian fungsi kawasan yang selaras dengan kebutuhan investasi dan pelestarian lingkungan.

Melalui finalisasi ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan arah kebijakan tata ruang yang berimbang—tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kampung tua sebagai bagian dari identitas sejarah dan budaya Batam.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua
Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College
Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang
Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM
PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:59 WIB

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:58 WIB

Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:57 WIB

Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru