INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna terus mempercepat pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu strategi untuk menciptakan pemerataan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Natuna Tahun 2026 yang dipimpin langsung Bupati Natuna, Cen Sui Lan, di Kantor Bupati Natuna, Rabu (13/5/2026).
Rapat itu dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk instansi vertikal dan perangkat daerah terkait, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Natuna.
Dalam arahannya, Cen Sui Lan menegaskan bahwa reforma agraria tidak semata-mata berkaitan dengan legalisasi sertifikat tanah. Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan instrumen strategis untuk membangun keadilan sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang dimulai dari desa.
Menurutnya, penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara tepat akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi.
“Reforma agraria memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, mulai dari swasembada pangan dan energi hingga pembangunan desa sebagai fondasi pemerataan ekonomi,” ujar Cen Sui Lan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar penataan aset dan akses masyarakat terhadap lahan produktif dapat berjalan optimal dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus akses untuk memanfaatkan lahan secara produktif demi meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.
Sementara itu, Bayu Witopo menjelaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran penting dalam percepatan legalisasi aset, penyelesaian konflik pertanahan, dan penanganan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Menurutnya, GTRA diharapkan menjadi forum kolaboratif yang mampu menghilangkan ego sektoral sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan produktif.
“Melalui koordinasi yang kuat, reforma agraria dapat menjadi motor pembangunan berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Natuna berharap pelaksanaan reforma agraria pada 2026 dapat menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan, terutama dalam mengoptimalkan potensi ekonomi desa.
Penulis : RP
Editor : IZ

















