Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni

- Publisher

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melanjutkan pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City secara bertahap. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melanjutkan pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City secara bertahap. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

INIKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melanjutkan pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City secara bertahap, Selasa (12/5/2026).

Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 31 jiwa berpindah ke kawasan baru sejak awal Mei 2026 lalu. Dengan rincian, 3 KK bergeser pada 5 Mei 2026, menyusul sebanyak 4 KK pada 11 Mei 2026 dan 3 KK sehari kemudian.

Dengan tambahan tersebut, total warga yang telah menempati hunian baru di kawasan hunian baru Rempang Eco-City mencapai 242 KK atau 842 jiwa.

BACA JUGA:  Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Roma Nasir dan Riki Lim

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk mendukung program Kementerian Transmigrasi yang mengedepankan konsep transmigrasi lokal dalam upaya mendukung pembangunan Rempang.

Ia juga memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman dan mengedepankan pendampingan humanis terhadap masyarakat yang bergeser.

BACA JUGA:  Amsakar Hadiri Penutupan Turnamen Domino 'Rajawali Cup 2'

“Kami berharap, kawasan Rempang Eco-City dapat menjadi lingkungan baru yang lebih nyaman dan produktif bagi masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi generasi mendatang,” ujar Ariastuty.

Tuty, panggilan akrabnya, menambahkan bahwa BP Batam juga memastikan bahwa setiap warga yang bergeser mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan. Termasuk rumah baru yang layak huni serta pendampingan selama proses adaptasi di lingkungan baru.

BACA JUGA:  Ciptakan Protokol Profesional dan Berwawasan, BP Batam Selenggarakan Workshop Keprotokolan

Bukan hanya sekadar memindahkan penduduk, BP Batam bersama instansi terkait juga berupaya menciptakan pusat perekonomian baru melalui program ini.

“Dengan investasi di Rempang, kami ingin industri yang hadir mampu menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga taraf ekonomi masyarakat juga ikut bertumbuh dengan hadirnya investasi di kampung mereka,” pesan Tuty.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square
Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar
‘Simpang Pantek’ Diusulkan Berganti Nama! LAM Batam Ingin Wajah Kota Lebih Melayu, 24 Simpang dan Bundaran Diusulkan Berganti Nama
Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026, Jadi Andalan PAD
Amsakar Dorong UMKM Pesisir Naik Kelas Lewat Program PLUT Goes to Pesisir
Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam
Amsakar Pasang Syarat Tegas, Investasi Rempang Harus Buka Pintu Lebar bagi Pekerja Lokal
Jangan Sampai Rumah Impian Berujung Petaka, PLN Batam Bongkar Rahasia Instalasi Listrik Aman

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:39 WIB

Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

‘Simpang Pantek’ Diusulkan Berganti Nama! LAM Batam Ingin Wajah Kota Lebih Melayu, 24 Simpang dan Bundaran Diusulkan Berganti Nama

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026, Jadi Andalan PAD

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WIB

Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni

Berita Terbaru