Budi Karya Positif Lagi, Kemenhub:Menyesatkan!

- Publisher

Sabtu, 16 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi kabar yang menyebut Menteri Perhubungan Budi Karya kembali positif Covid-19. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegaskan kabar tersebut adalah tidak benar.

“Sehubungan pemberitaan yang menyebut Menhub Budi Karya kembali positif Covid-19, perlu kami sampaikan berita tersebut menyesatkan dan berpotensi merugikan Menhub,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/05), dikutip dari liputan6.

BACA JUGA:  Seorang Pegawai Instansi Vertikal di Karimun Positif Covid, Puluhan Orang Dites Swab

Adita menyatakan, saat ini Menhub Budi Karya dalam kondisi sehat dan telah aktif kembali sebagai Menteri Perhubungan sejak 27 April 2020. Pihak RSPAD yang merawat Menhub juga telah menegaskan bahwa hasil dua tes PCR terakhir juga membuktikan Menhub telah bebas Covid-19.

BACA JUGA:  Depresi, Pasien Covid-19 Lompat dari Lantai 12 RS

Budi Karya dinyatakan positif Covid-19 pada 14 Maret 2020 dan menjalani perawatan di RSPAD. Saat dirawat di RSPAD Menhub menjalani tes PCR pertama dan hasilnya dinyatakan negatif.

Namun 15 hari kemudian Menhub dinyatakan positif setelah menjalankan tes kedua. Sesuai dengan protocol kesehatan Covid-19, pasien dinyatakan bebas Covid-19 jika dua kali tes PCR hasilnya berturut-turut negative.

BACA JUGA:  Ditolak Masuk Singapura, Somad Dikenal Sebagai Ustaz Ekstremis Pemecah Belah

Menhub dinyatakan positif kembali, dimana saat itu masih dalam perawatan dokter RSPAD. Pada 27 April 2020 Menhub Budi Karya dinyatakan sembuh oleh dokter Budi Sulistya yang jugaWakil Kepala RSPAD.

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru