Gus Nur Positif Covid-19, Padahal Getol Doakan Corona Serbu Istana

- Publisher

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – 48 Orang tahanan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terjangkit COVID-19. Di antaranya, pimpinan pondok pesantren Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Gus Nur dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab di Pusdokkes Polri.

Sebelum dinyatakan positif Covid-19, terkuak kalau Gus Nur pernah memberikan ceramah terkait hal itu. Kini ucapannya saat ceramah justru berbalik padanya.

BACA JUGA:  Waduh! Direktur WHO: Vaksin Bukanlah Akhir dari Covid-19

Gus Nur Doakan Corona Serang Istana

Sebelum ditangkap, ternyata Gus Nur kedapatan berkali-kali mendoakan supaya virus corona serang istana. Hal itu kembali dimunculkan oleh netizen. Salah satunya dari akun @cetul22 di Instagram.

BACA JUGA:  Prajurit TNI Nangis di Mapolres, Tangan Anaknya Putus: Tolong Bapak Pimpinan TNI…

Pemilik akun membagikan postingan video berdurasi 1 menit 30 detik yang memperlihatkan Gus Nur berceramah di tempat yang berbeda. Tapi dari pentunjuk informasi waktu yang tertera, semuanya kelihatannya digelar di Medan.

Informasi tanggal dan waktu yang ada di tiap video menunjukkan acara dakwah itu dilakukan sepanjang 4-7 Mei 2020.

BACA JUGA:  Mencegah Polarisasi di Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Nusantara

Corona makhluk Allah, ya Allah jadikanlah makluk Allah ini hanya membunuh dan menyerang mereka-mereka yang makan uang rakyat,” ujar Gus Nur pada dakwah 4 Mei 2020, dikutip dari Suara.com, 20 November 2020.

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru