INIKEPRI.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pengawalan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr Erwin Indrapraja, bersama jajaran Kejari Natuna dengan dukungan personel Kepolisian Republik Indonesia.
Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, dan satu tahanan anak.
Pengamanan Maksimal
Kajari Natuna, Dr Erwin Indrapraja mengatakan seluruh proses pengawalan dilakukan dengan pengamanan maksimal agar pemindahan tahanan berjalan aman dan tertib.
“Seluruh proses pengawalan dilaksanakan dengan pengamanan maksimal bersama personel Kepolisian Republik Indonesia agar pemindahan tahanan berjalan aman dan tertib,” ujarnya.
Seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute Selat Lampa–Tarempa–Letung–Kijang. Setelah tiba, para tahanan akan diserahkan ke masing-masing lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.
Tempuh Perjalanan 30 Jam
Erwin menjelaskan perjalanan laut yang menempuh waktu sekitar 30 jam menjadi tantangan tersendiri bagi tim pengawalan.
Menurutnya, kondisi geografis Natuna sebagai wilayah kepulauan terluar menuntut kesiapan fisik, mental, dan koordinasi maksimal selama perjalanan berlangsung.
“Meski menghadapi panjangnya jalur transportasi laut, seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat, sementara situasi pengawalan berlangsung aman serta kondusif hingga proses pemindahan selesai,” katanya.
Briefing dan Koordinasi
Sebelum keberangkatan, seluruh tim terlebih dahulu melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak kepolisian dan kapten kapal.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengawalan berjalan tertib, aman, dan sesuai standar operasional prosedur.
Penulis : RP
Editor : IZ

















