INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menilai pemberlakuan kantong plastik berbayar pada setiap transaksi jual beli dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan biaya operasional pedagang di tengah kenaikan harga bahan baku plastik.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra, mengatakan kenaikan harga bahan baku plastik turut memicu kenaikan harga sejumlah barang di pasaran.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pedagang dan pelaku usaha kecil menghadapi tekanan karena harga kantong plastik ikut meningkat sehingga memengaruhi omzet usaha.
“Setiap pembelian di toko, penjual dapat memberikan pilihan kepada pembeli. Jika ingin menggunakan kantong kresek, maka akan dikenakan biaya tambahan di luar harga barang yang dibeli,” ujar Marwan di Natuna, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, bukan hanya kantong plastik, berbagai bahan pangan yang menggunakan kemasan plastik juga mengalami kenaikan harga. Fenomena tersebut, kata dia, terjadi secara nasional bahkan global.
Karena itu, menurut Marwan, diperlukan solusi bersama agar dampak kenaikan harga tetap dapat dikendalikan tanpa memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.
Di sisi lain, kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan bagi perusahaan untuk mencari alternatif agar harga produk tetap wajar bagi konsumen dan tidak merugikan perusahaan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Selain itu, kebijakan kantong plastik berbayar juga dianggap dapat menjadi momentum untuk mendorong perubahan pola hidup masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan produk berbahan plastik.
“Masyarakat bisa menggunakan tas belanja berbahan kain atau bahan lain yang dapat dipakai berulang kali,” katanya.
Pemkab Natuna berharap langkah tersebut tidak hanya membantu mengurangi beban operasional pedagang, tetapi juga mendukung upaya pengurangan sampah plastik di lingkungan masyarakat.
Penulis : DI
Editor : IZ

















