INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Pemko Batam berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, pada agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Selasa (2/6/2026).
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini. Dalam sambutannya, Emmy menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan daerah merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, opini BPK diberikan berdasarkan sejumlah indikator utama, mulai dari kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian internal, hingga kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan.
“Selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Kami berharap setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik untuk memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Emmy.
Menanggapi capaian tersebut, Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Batam.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa tata kelola keuangan daerah dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Capaian ini menjadi hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. WTP merupakan indikator bahwa pengelolaan keuangan dilakukan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas yang harus terus dipertahankan,” kata Li Claudia.
Ia menambahkan, raihan WTP ke-14 secara beruntun menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Batam untuk terus melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan dan pengawasan internal.
Menurutnya, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
“Kepercayaan yang diberikan melalui opini ini menjadi tanggung jawab yang harus dijaga. Kami akan terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar mampu mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat Batam,” ujarnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut sekaligus menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















