INIKEPRI.COM – Suasana berbeda mewarnai pelaksanaan pelayanan keagamaan di Desa Tajur Biru, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga, Rabu (10/6/2026). Dua pasangan pengantin melangsungkan akad nikah di atas Kapal Lantera (Layanan Terapung) Keagamaan milik Kementerian Agama Kabupaten Lingga yang tengah menjalankan misi pelayanan ke wilayah pesisir.
Prosesi sakral yang berlangsung di tengah perairan itu menarik perhatian warga setempat. Sejumlah masyarakat tampak hadir untuk menyaksikan momen yang jarang terjadi tersebut.
Pasangan pertama yang mengikat janji suci pernikahan adalah Afrizal dengan Dayu. Keduanya melangsungkan akad nikah dengan disaksikan Rustam dan Subuh.
Sementara pasangan kedua, Rudi dan Asih Sulastri, resmi menjadi suami istri dengan saksi nikah Suhari Jumadi dan Kahar.
Seluruh prosesi akad nikah dipimpin Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Senayang, Aprianto, yang bertindak sebagai penghulu.
Aprianto mengatakan pelaksanaan akad nikah di atas Kapal Lantera merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan keagamaan yang mudah dijangkau masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah pesisir dan kepulauan.
“Melalui Lantera, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan keagamaan dengan mudah dan dekat dari tempat tinggal mereka. Termasuk layanan pencatatan nikah yang menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh layanan pencatatan pernikahan yang diberikan melalui program tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya.
“Pelayanan ini diberikan secara gratis. Masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan, dan seluruh proses pencatatan nikah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ketua Tim Lantera Kemenag Kabupaten Lingga, Abdurokhman, menuturkan pelaksanaan akad nikah di atas kapal menjadi bukti nyata hadirnya pelayanan pemerintah hingga ke daerah yang sulit dijangkau.
“Lantera hadir untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Hari ini kita menyaksikan bagaimana layanan pencatatan nikah dapat diberikan langsung kepada warga tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pelayanan. Ini adalah bagian dari semangat pelayanan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Usai prosesi ijab kabul, kedua pasangan langsung menerima dokumen pernikahan yang telah diproses oleh petugas Kementerian Agama.
Pelaksanaan akad nikah di atas Kapal Lantera menjadi salah satu momen istimewa dalam rangkaian kegiatan Lantera Tahap II Tahun 2026 di Kecamatan Temiang Pesisir. Program tersebut terus menghadirkan berbagai layanan keagamaan secara langsung kepada masyarakat pesisir sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama Kabupaten Lingga dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan merata hingga ke wilayah terluar.
Penulis : RP
Editor : IZ

















