INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal masyarakat. Sebanyak 57 sertifikat rumah diserahkan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, kepada warga Perumahan Puak di Lobby Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kamis (25/6/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi kabar yang telah lama dinantikan para penerima manfaat. Dengan terbitnya sertifikat hak milik, status kepemilikan rumah warga kini memiliki dasar hukum yang jelas dan diakui negara.
Setiap rumah yang disertifikatkan berada di atas lahan seluas kurang lebih 150 meter persegi. Pemerintah daerah berharap legalitas tersebut dapat memberikan rasa aman sekaligus menghindarkan masyarakat dari potensi sengketa kepemilikan di kemudian hari.
Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan sertifikat hak milik merupakan dokumen penting yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat.
“Hari ini menjadi momen yang membahagiakan karena masyarakat akhirnya menerima sertifikat yang selama ini mereka nantikan. Dokumen ini bukan hanya bukti kepemilikan rumah, tetapi juga bentuk kepastian hukum yang diberikan negara kepada masyarakat. Karena itu saya berharap sertifikat ini disimpan dengan baik dan dijaga sebagaimana menjaga aset yang sangat berharga,” kata Cen Sui Lan.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan pinjaman tanpa perhitungan yang matang.
“Sertifikat ini memiliki nilai yang sangat penting bagi masa depan keluarga. Karena itu saya mengimbau masyarakat agar bijak dalam memanfaatkannya dan tidak terburu-buru menjadikannya agunan jika tidak benar-benar diperlukan,” ujarnya.
Menurut Cen, program sertifikasi rumah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
Dengan adanya legalitas kepemilikan yang jelas, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam menempati rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sertifikasi rumah ini adalah salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dengan baik,” tambahnya.
Penyerahan sertifikat tersebut disambut antusias oleh warga Perumahan Puak. Bagi mereka, dokumen yang diterima tidak hanya menjadi bukti sah kepemilikan rumah, tetapi juga memberikan jaminan kepastian hukum atas aset yang dimiliki keluarga.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap tertib administrasi pertanahan dapat terus meningkat, potensi konflik kepemilikan lahan dapat diminimalkan, serta masyarakat semakin merasakan manfaat pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.

















