Serahkan 57 Sertifikat Rumah Warga Perumahan Puak, Cen Sui Lan: Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Jaminan Masa Depan Keluarga

- Publisher

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 57 sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, di Lobby Kantor Bupati Natuna Lantai I, Bukit Arai, pada Kamis (25/06/2026) pagi. Foto: INIKEPRI.COM

Sebanyak 57 sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, di Lobby Kantor Bupati Natuna Lantai I, Bukit Arai, pada Kamis (25/06/2026) pagi. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal masyarakat. Sebanyak 57 sertifikat rumah diserahkan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, kepada warga Perumahan Puak di Lobby Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kamis (25/6/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi kabar yang telah lama dinantikan para penerima manfaat. Dengan terbitnya sertifikat hak milik, status kepemilikan rumah warga kini memiliki dasar hukum yang jelas dan diakui negara.

Setiap rumah yang disertifikatkan berada di atas lahan seluas kurang lebih 150 meter persegi. Pemerintah daerah berharap legalitas tersebut dapat memberikan rasa aman sekaligus menghindarkan masyarakat dari potensi sengketa kepemilikan di kemudian hari.

BACA JUGA:  Karya Nyata Cen Sui Lan, Keuskupan Katolik Kepri Dapat Gedung Terbesar Senilai Rp30 M Pada 2024

Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan sertifikat hak milik merupakan dokumen penting yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat.

“Hari ini menjadi momen yang membahagiakan karena masyarakat akhirnya menerima sertifikat yang selama ini mereka nantikan. Dokumen ini bukan hanya bukti kepemilikan rumah, tetapi juga bentuk kepastian hukum yang diberikan negara kepada masyarakat. Karena itu saya berharap sertifikat ini disimpan dengan baik dan dijaga sebagaimana menjaga aset yang sangat berharga,” kata Cen Sui Lan.

BACA JUGA:  Hari Ketiga Penilaian Geopark, BPGN Natuna dan Tim Evaluator Fokuskan Kunjungan di Sektor Pendidikan

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan pinjaman tanpa perhitungan yang matang.

“Sertifikat ini memiliki nilai yang sangat penting bagi masa depan keluarga. Karena itu saya mengimbau masyarakat agar bijak dalam memanfaatkannya dan tidak terburu-buru menjadikannya agunan jika tidak benar-benar diperlukan,” ujarnya.

Menurut Cen, program sertifikasi rumah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

Dengan adanya legalitas kepemilikan yang jelas, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam menempati rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka.

BACA JUGA:  Kunjungi Tanjung Kumbik Utara, CERMIN Bawa Harapan Baru bagi Masyarakat

“Pemerintah daerah akan terus berupaya menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sertifikasi rumah ini adalah salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dengan baik,” tambahnya.

Penyerahan sertifikat tersebut disambut antusias oleh warga Perumahan Puak. Bagi mereka, dokumen yang diterima tidak hanya menjadi bukti sah kepemilikan rumah, tetapi juga memberikan jaminan kepastian hukum atas aset yang dimiliki keluarga.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap tertib administrasi pertanahan dapat terus meningkat, potensi konflik kepemilikan lahan dapat diminimalkan, serta masyarakat semakin merasakan manfaat pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.

Berita Terkait

Cen Sui Lan Resmikan IPSKA Natuna, Pelaku Usaha Tak Perlu Lagi Urus Dokumen Ekspor ke Luar Daerah
Melayat ke Rumah Duka Kuntiu, Cen Sui Lan: Kepergiannya Menjadi Kehilangan bagi Keluarga Besar Natuna
Tak Mau Natuna ‘Terisolasi’ Saat Libur Sekolah, Cen Sui Lan Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda
‘Blusukan’ ke Kompleks Perkantoran Bukit Arai, Cen Sui Lan Akui Banyak Gedung Pemkab Natuna Butuh Renovasi, Tapi Anggaran Terbatas
Cen Sui Lan Apresiasi Kejari Natuna atas RJ Penadah Emas, Rompi Tahanan Dilepas; “Hukum Juga Harus Mengedepankan Kemanusiaan”
Natuna Siapkan 350 Hektare Kebun Kelapa Baru, Program Hilirisasi Mulai Digulirkan
Apel Kamtibmas 2026, Raja Mustakim: Media Sosial Harus Jadi Ruang yang Menyejukkan, Bukan Penyebar Kebencian
Cen Sui Lan Siapkan Sekolah Satu Atap untuk Pulau Terluar Natuna, Cegah Desa Kehilangan Penduduk

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:15 WIB

Serahkan 57 Sertifikat Rumah Warga Perumahan Puak, Cen Sui Lan: Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Jaminan Masa Depan Keluarga

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

Cen Sui Lan Resmikan IPSKA Natuna, Pelaku Usaha Tak Perlu Lagi Urus Dokumen Ekspor ke Luar Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:58 WIB

Melayat ke Rumah Duka Kuntiu, Cen Sui Lan: Kepergiannya Menjadi Kehilangan bagi Keluarga Besar Natuna

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tak Mau Natuna ‘Terisolasi’ Saat Libur Sekolah, Cen Sui Lan Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:18 WIB

‘Blusukan’ ke Kompleks Perkantoran Bukit Arai, Cen Sui Lan Akui Banyak Gedung Pemkab Natuna Butuh Renovasi, Tapi Anggaran Terbatas

Berita Terbaru