Pemprov Kepri Pastikan Tak Ada Pengurangan PPPK, Kontrak Berlanjut hingga 2027

- Publisher

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni melantik para CPNS jadi PNS baru di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak, Tanjungpinang. Foto: ANTARA

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni melantik para CPNS jadi PNS baru di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak, Tanjungpinang. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan tidak akan melakukan pengurangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), meskipun belanja pegawai saat ini telah melampaui batas maksimal 30 persen.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, mengatakan pemerintah pusat telah memberikan relaksasi terhadap ketentuan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen. Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu aturan tertulis sebagai dasar pelaksanaannya.

“Namun, kita masih menunggu aturan tertulisnya, mudah-mudahan kebijakan pusat berpihak terhadap daerah,” kata Misni di Tanjungpinang, Jumat.

BACA JUGA:  Rossby Landa Atmosfer, Tapi Kepri Tetap Cerah: Ini Rincian Cuaca Tiap Daerah

Ia menegaskan kontrak PPPK, khususnya PPPK paruh waktu, dipastikan tetap berlanjut hingga 2027. Anggaran belanja pegawai juga disebut tetap akan diakomodasi dalam APBD Provinsi Kepri.

Karena itu, Misni meminta seluruh ASN PPPK tetap tenang dan fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Sampai saat ini Pemprov Kepri tidak berencana melakukan pengurangan pegawai,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov Kepri untuk sementara menangguhkan penerimaan CPNS baru karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

Menurut Misni, pemerintah daerah akan memaksimalkan sumber daya ASN yang ada sambil menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kondisi keuangan daerah.

BACA JUGA:  Indeks Ketimpangan Gender Kepri Turun Menjadi 0,348 Poin, Lebih Baik dari Angka Nasional

“Kami tetap berupaya memaksimalkan jumlah ASN dengan beban kerja yang ada, karena untuk merekrut ASN baru harus menyesuaikan dengan kompetensi dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Misni juga mengungkapkan kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kepri sebenarnya masih cukup besar. Dari total kebutuhan ideal sebanyak 24.770 ASN, saat ini baru terpenuhi sekitar 12.534 orang atau sekitar 50 persen yang terdiri dari PNS dan PPPK.

BACA JUGA:  Titiek Soeharto Merasa Sangat Terkesan dengan Budaya Melayu Kepulauan Riau

Ke depan, kebutuhan ASN diperkirakan masih didominasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis di bidang infrastruktur.

Ia mencontohkan meningkatnya minat masyarakat terhadap pendidikan kejuruan membuat Pemprov Kepri harus menambah dua SMK baru di Kota Batam. Kondisi tersebut juga akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan guru kejuruan di masa mendatang.

“Dengan begitu, kebutuhan tenaga pendidik kejuruan di masa yang akan datang juga semakin tinggi, termasuk tenaga kesehatan dan teknis,” tutur Misni.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Kabar Baik! Natuna Dapat 10 Kuota Beasiswa S1 Gratis di Universitas Pertamina
Lantik 104 ASN, Cen Sui Lan Minta Pejabat Baru Langsung Tancap Gas
Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota
Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP
Pemkab Natuna Sediakan 4.432 Kursi SPMB 2026, Pendaftaran Berakhir 4 Juli
Prakiraan Cuaca Kepri 3 Juli: Batam hingga Karimun Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang
Bukan Sekadar Menyambut Menko Polkam, Cen Sui Lan Perjuangkan Masa Depan Natuna

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kabar Baik! Natuna Dapat 10 Kuota Beasiswa S1 Gratis di Universitas Pertamina

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Kepri Pastikan Tak Ada Pengurangan PPPK, Kontrak Berlanjut hingga 2027

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:30 WIB

Lantik 104 ASN, Cen Sui Lan Minta Pejabat Baru Langsung Tancap Gas

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:43 WIB

Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:58 WIB

Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP

Berita Terbaru