Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu

- Publisher

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Retakan tampak pada dinding dan bagian teras salah satu rumah di Blok A* Perumahan Bukit Indah Piayu. Warga mengaku kerusakan terus bertambah seiring berlangsungnya aktivitas cut and fill di sekitar permukiman. Foto: INIKEPRI.COM

Retakan tampak pada dinding dan bagian teras salah satu rumah di Blok A* Perumahan Bukit Indah Piayu. Warga mengaku kerusakan terus bertambah seiring berlangsungnya aktivitas cut and fill di sekitar permukiman. Foto: INIKEPRI.COM

Setelah laporan pertama INIKEPRI.COM terbit, seorang warga menghubungi redaksi. Dalam pertemuan di sebuah kedai kopi, ia membentangkan foto, video, dan dokumen yang menurutnya menjadi jejak awal persoalan pematangan lahan di Perumahan Bukit Indah Piayu.

INIKEPRI.COM – Belum lama laporan pertama INIKEPRI.COM mengenai dugaan intimidasi terhadap warga Perumahan Bukit Indah Piayu dipublikasikan, sebuah pesan masuk ke akun Facebook resmi redaksi pada Minggu (5/7/2026).

Pengirimnya mengaku sebagai salah seorang warga yang rumahnya terdampak aktivitas pematangan lahan di kawasan tersebut. Pesan pembukanya singkat. “Siang, Min,” tulisnya, sebelum kemudian mengirimkan beberapa foto yang memperlihatkan alat berat masih beroperasi di atas bukit.

INIKEPRI.COM kemudian memperkenalkan diri dan menjelaskan bahwa liputan mengenai persoalan itu belum berhenti pada laporan pertama. Masih ada sejumlah informasi yang perlu diverifikasi dan masih banyak pihak yang akan dimintai penjelasan. Kepada warga tersebut, INIKEPRI.COM meminta izin untuk mengajukan beberapa pertanyaan sebagai bahan laporan lanjutan.

BACA JUGA:  Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group

Respons yang datang di luar dugaan. Warga tersebut tidak hanya bersedia menjawab pertanyaan, tetapi juga menawarkan diri untuk bertemu langsung. “Siap, Bang. Boleh. Jumpa pun boleh,” balasnya. Percakapan kemudian berpindah ke WhatsApp agar komunikasi lebih mudah dilakukan.

Semakin lama berbincang, semakin banyak informasi yang disampaikan. Ia tidak hanya menceritakan rumah yang menurut pengakuannya mengalami kerusakan, tetapi juga mulai menyusun kronologi, menyebut sejumlah tanggal, pertemuan warga, hingga dokumen yang menurutnya berkaitan dengan proses penyelesaian. Di tengah percakapan itu, satu kalimat membuat INIKEPRI.COM memutuskan bahwa wawancara melalui pesan singkat saja tidak cukup.

“Saya yang pertama mengurus persoalan ini ke developer dan kontraktor,” tulisnya.

Kalimat itu menjadi awal penelusuran berikutnya. Tanpa menunggu lama, pertemuan disepakati berlangsung pada hari yang sama di sebuah kedai kopi di kawasan Muka Kuning, Batam.

Matahari siang masih terasa terik ketika pria itu datang. Di tangan kirinya tergenggam sebuah map plastik bening, sementara telepon genggam tidak pernah lepas dari genggaman tangan kanannya. Setelah berjabat tangan, ia langsung duduk. Demi alasan keamanan, INIKEPRI.COM menyamarkan identitasnya dengan inisial K.

Pelayan baru saja meletakkan dua gelas kopi di atas meja ketika K membuka map yang dibawanya. Belum ada pertanyaan diajukan, belum pula kopi sempat disentuh. Ia justru lebih dulu mengeluarkan beberapa lembar dokumen dan meletakkannya di hadapan INIKEPRI.COM. Setelah itu, telepon genggamnya diletakkan di samping map. Tanpa banyak bicara, ia membuka galeri foto dan mulai memperlihatkan satu per satu bukti yang menurutnya telah dikumpulkan selama berbulan-bulan.

“Ini waktu alat berat masih bekerja,” katanya sambil memutar sebuah video. Rekaman itu memperlihatkan aktivitas pematangan lahan di atas bukit yang berada tepat di belakang deretan rumah warga. Video berikutnya menampilkan aliran air bercampur lumpur yang memasuki kawasan perumahan. Layar kembali bergeser. Kali ini muncul foto retakan pada lantai rumah, dinding yang mulai terbelah, hingga longsoran tanah. “Kalau ini rumah saya,” ujarnya sembari memperbesar salah satu foto.

Di atas meja, dokumen demi dokumen mulai terbentang. Ada salinan perjanjian, tangkapan layar percakapan, foto-foto kerusakan, hingga catatan yang menurutnya berkaitan dengan upaya warga memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut.

Sesekali K merapikan susunan kertas itu sebelum menunjuk bagian-bagian yang dianggap penting. “Semuanya saya simpan. Saya sengaja simpan karena saya yakin suatu hari nanti semua ini akan dibutuhkan,” katanya.

Selama lebih dari satu jam, percakapan mengalir tanpa terasa. Kopi yang semula masih mengepulkan uap perlahan mulai dingin. Sebaliknya, cerita K justru semakin terbuka. Setiap pertanyaan dijawab dengan membuka bukti lain. Satu foto mengantarkan pada video berikutnya. Satu dokumen membawa pembicaraan pada dokumen yang lain. Sesekali ia berhenti untuk mengingat tanggal, lalu kembali menunjuk gambar di layar telepon genggamnya agar urutan peristiwa tidak terlewat.

Raut wajahnya relatif tenang. Namun ketika pembicaraan menyentuh rumah yang ditempatinya bersama keluarga, sorot matanya berubah. Ia beberapa kali menghela napas panjang, lalu menggeleng pelan. Jemarinya mengetuk meja sebelum akhirnya kembali menunjuk sebuah foto retakan yang masih tersimpan di layar telepon genggam.

“Saya bukan baru sekarang mengurus ini,” katanya lirih. Ia terdiam beberapa saat, lalu melanjutkan kalimatnya dengan nada yang lebih tegas.  “Saya sebagai warga di perumahan tersebut yang terdampak langsung sebagai korban di pematangan lahan tersebut. Saya juga yang pertama mengurus persoalan ini ke developer dan kontraktor.”

Kalimat itulah yang kemudian menjadi pintu masuk bagi penuturan panjang K kepada INIKEPRI.COM. Sebuah cerita yang, menurut pengakuannya, bermula jauh sebelum video-video tentang Bukit Indah Piayu viral di media sosial, jauh sebelum rumah-rumah warga mulai retak, dan jauh sebelum sebagian warga mengaku memilih diam karena takut menyampaikan apa yang mereka alami.

Kondisi plafon salah satu rumah warga di Blok A* Perumahan Bukit Indah Piayu yang jebol dan mengalami kerusakan. Pemilik rumah menyebut kerusakan mulai muncul setelah aktivitas pematangan lahan di kawasan belakang perumahan. Foto: INIKEPRI.COM

Sebelum Alat Berat Bekerja, Warga Mengaku Sudah Meminta Pengembang Berdialog

K kembali membuka telepon genggamnya. Kali ini bukan lagi foto atau video yang ditunjukkan, melainkan sebuah percakapan lama yang menurutnya masih tersimpan rapi sejak persoalan itu bermula. Sesekali ia berhenti untuk memastikan tanggal, lalu kembali menggeser layar. Baginya, kronologi menjadi bagian yang paling penting. “Kalau ceritanya tidak dari awal, nanti orang mengira masalahnya baru muncul ketika rumah retak,” ujarnya.

Menurut AK, persoalan di Perumahan Bukit Indah Piayu tidak lahir begitu saja. Jauh sebelum alat berat mulai bekerja, warga telah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak yang disebutnya mewakili pengembang.

Pertemuan itu, kata dia, berlangsung sekitar November 2025. Dalam forum tersebut, warga tidak menolak rencana pembangunan. Mereka hanya meminta agar setiap pekerjaan yang berpotensi memengaruhi lingkungan permukiman dibahas terlebih dahulu bersama warga.

“Kami sudah duduk sama perwakilan developer sejak November 2025. Waktu itu kami meminta supaya sebelum ada pengerjaan, developer duduk dulu dengan warga. Itu hasil pertemuan kami,” kata K.

Menurut dia, permintaan itu bukan tanpa alasan. Rumah-rumah warga berada tepat di bawah area yang kemudian menjadi lokasi pematangan lahan. Mereka khawatir perubahan kontur bukit akan membawa dampak terhadap permukiman, terutama saat musim hujan.

Warga, kata K, berharap ada penjelasan mengenai metode pekerjaan, sistem pengamanan lereng, hingga langkah antisipasi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Namun, menurut pengakuannya, aktivitas pematangan lahan tetap berjalan. K mengingat pekerjaan dimulai sekitar Maret 2026. Sejak saat itu, katanya, suara alat berat hampir setiap hari terdengar dari arah bukit di belakang rumah-rumah warga.

“Awalnya kami hanya melihat alat berat bekerja. Lama-lama kami mulai melihat kondisi di atas bukit berubah. Tebing makin tinggi, tanah makin terbuka,” ujarnya.

K mengatakan, dirinya mulai menempati rumah di Blok A* pada April 2024. Rumah itu dibeli atas nama anaknya dengan harga sekitar Rp178 juta. Seperti kebanyakan keluarga, ia membeli rumah itu dengan harapan memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman.

“Namanya beli rumah, tentu harapannya ingin hidup tenang. Kami pikir setelah pindah ya tinggal bekerja, menyicil rumah, membesarkan keluarga,” katanya sambil tersenyum tipis. Namun senyum itu tak bertahan lama. Raut wajahnya kembali serius ketika pembicaraan beralih pada peristiwa yang menurutnya mengubah kehidupan warga di kawasan tersebut.

Ia masih mengingat tanggalnya. 15 April 2026.

K membuka sebuah foto yang memperlihatkan aliran lumpur memasuki kawasan perumahan. Di foto lain terlihat genangan air bercampur tanah merah. Berikutnya muncul gambar retakan pada lantai rumah.

“Waktu itu longsor tanah dan air masuk ke kawasan kami. Setelah itu rumah mulai retak,” katanya sembari menunjuk foto yang ada di layar telepon genggamnya.

Menurut K, peristiwa itu tidak hanya disaksikan warga. Ia mengaku sejumlah pejabat juga datang ke lokasi, di antaranya anggota DPRD Kota Batam Anwar Anas, Muhammad Mustofa, Kapolsek Sungai Beduk, camat, dan lurah setempat. Kedatangan mereka, menurut K, sempat menumbuhkan harapan bahwa persoalan tersebut akan segera mendapat penyelesaian.

Yang paling membekas dalam ingatannya bukan hanya kerusakan fisik rumah.

Melainkan perubahan cara keluarganya menjalani hari.

K terdiam beberapa saat sebelum menjawab pertanyaan berikutnya. Jemarinya saling bertaut di atas meja.

“Kalau hujan turun malam hari, kami tidak bisa tidur nyenyak,” ujarnya lirih. “Yang kami pikirkan bukan lagi barang-barang di rumah. Kami punya istri, punya anak. Kami takut kalau tebing itu benar-benar longsor.”

Menurut K, setelah kejadian tersebut warga berusaha menempuh berbagai cara. Mereka mendatangi Ketua RT, menyampaikan keluhan kepada pihak developer, hingga berkomunikasi dengan kontraktor yang mengerjakan proyek pematangan lahan.

Lantai beton di halaman rumah warga terbelah dan terangkat. Sejumlah warga menyebut kerusakan serupa terjadi di puluhan rumah yang terdampak aktivitas pematangan lahan. Foto: INIKEPRI.COM

“Kami lapor ke RT, ke developer, juga ke kontraktor. Harapan kami sederhana, persoalan ini cepat ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar,” katanya.

Di saat yang sama, K mengaku mulai mendokumentasikan setiap perkembangan yang terjadi. Hampir setiap retakan baru, perubahan lereng, hingga genangan lumpur direkam menggunakan telepon genggamnya. Sebagian rekaman kemudian diunggah ke media sosial.

“Saya unggah karena saya ingin orang tahu apa yang sedang kami alami. Kalau tidak direkam, mungkin orang mengira semuanya baik-baik saja,” ujarnya.

Menurut K, bukan hanya dirinya yang mengunggah kondisi tersebut. Beberapa warga lain, kata dia, juga sempat melakukan hal yang sama. Namun, ia mengaku mendengar ada warga yang kemudian diminta menghapus unggahannya.

“Setahu saya ada warga yang disuruh take down videonya,” kata K.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber. Hingga laporan ini disusun, INIKEPRI.COM masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut terkait pengakuan tersebut.

Di tengah upaya mencari penyelesaian, K mengaku rumahnya sempat didatangi petugas dari BP Batam yang melihat langsung kondisi di lapangan. Ia berharap kunjungan itu menjadi awal penyelesaian. Namun, menurut pengakuannya, waktu terus berjalan sementara kepastian yang ditunggu belum juga datang.

Ketika ditanya mengenai bantuan yang diterimanya, K kembali membuka beberapa foto kerusakan di telepon genggamnya.

“Yang saya terima hanya sekian juta rupiah (permintaan narasumber, nilai tidak perlu disebut dalam laporan, red). Itu pun kompensasi akibat longsor dan banjir waktu itu,” ujarnya.

Ia kemudian memperlihatkan foto lantai dapur yang retak, kulkas yang menurutnya rusak akibat banjir, serta kasur yang ikut terdampak.

“Kalau dihitung, tentu tidak sebanding dengan kerugian yang kami alami,” katanya.

K mengaku hingga kini masih mencicil rumah tersebut setiap bulan. Di sisi lain, ia mengatakan keluarganya masih hidup dengan rasa cemas setiap kali hujan turun.

“Kami tetap bayar cicilan. Tapi setiap hujan kami juga tetap dihantui rasa takut.”

Kalimat itu mengakhiri bagian awal penuturannya. Namun sebelum percakapan beralih ke topik lain, K kembali mengambil map plastik yang sejak tadi berada di sampingnya.

“Kalau soal ini, Bapak harus lihat sendiri,” katanya sambil mengeluarkan beberapa lembar dokumen.

Dokumen itulah yang kemudian membuka babak baru dalam penelusuran INIKEPRI.COM. Di dalamnya terdapat perjanjian yang menurut K hanya melibatkan sebagian warga, sementara belasan rumah lain yang disebut ikut terdampak mengaku belum memperoleh kejelasan.

26 Rumah Terdampak, Dokumen Dibentangkan, dan Janji yang Dinilai Belum Kunjung Tuntas

Pembicaraan siang itu sempat terhenti beberapa saat.

K menutup galeri foto di telepon genggamnya, lalu kembali meraih map plastik bening yang sejak awal berada di sisi meja. Perlahan ia membuka pengait map tersebut, kemudian mengeluarkan beberapa lembar dokumen yang telah disusun berdasarkan urutannya.

“Kalau hanya dengar cerita saya, mungkin orang mengira saya mengada-ada,” katanya sembari menyodorkan dokumen itu ke arah INIKEPRI.COM. “Makanya saya bawa ini.”

Lembar pertama yang dibentangkan berjudul Perjanjian Kesepakatan Penyelesaian.

Kertas itu tampak sudah beberapa kali dilipat. Di beberapa sudut terlihat mulai kusut. K mengaku dokumen tersebut menjadi salah satu pegangan warga dalam menunggu penyelesaian terhadap rumah-rumah yang terdampak.

INIKEPRI.COM kemudian membaca satu per satu isi dokumen tersebut.

Di dalamnya terdapat sejumlah klausul mengenai penyediaan rumah sewa sementara, pembangunan kembali atau perbaikan rumah yang mengalami kerusakan, hingga jangka waktu pelaksanaan pekerjaan setelah kesepakatan ditandatangani.

K tidak banyak memotong ketika INIKEPRI.COM membaca dokumen itu. Ia hanya sesekali menunjuk beberapa bagian yang menurutnya penting.

“Nah, yang ini,” katanya sambil menunjuk salah satu klausul. Di sini disebutkan pembangunan kembali atau perbaikan rumah. Kalau yang ini soal batas waktunya,” dengan seksama K menunjuk lembar per lembar sambil jarinya kemudian bergeser ke bagian lain.

Menurut K, justru pada bagian itulah muncul kegelisahan warga.

Salah satu unit rumah yang telah dibongkar sebagai bagian dari rencana perbaikan. Menurut keterangan warga, hingga kini sebagian rumah yang terdampak masih menunggu kelanjutan pengerjaan sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani. Foto: INIKEPRI.COM

Ia mengaku hingga kini masih menunggu realisasi dari kesepakatan tersebut.

“Yang kami lihat baru satu rumah dibongkar. Itu pun sudah sekitar setengah bulan, tapi belum ada kelanjutan pengerjaannya,” ujar K.

Ia lalu menggeleng pelan.

“Makanya kami mulai bertanya-tanya. Kalau memang mau diperbaiki, kenapa prosesnya seperti berhenti?,” tanya K heran sambil mengernyitkan keningnya.

K menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan apabila proses pembangunan membutuhkan waktu. Namun yang membuat warga resah, menurut dia, adalah belum adanya kepastian mengenai kapan seluruh pekerjaan benar-benar diselesaikan.

“Yang hancur memang 10 rumah. Mereka dijanjikan akan diperbaiki. Memang benar ada yang mulai dibongkar. Tapi baru sebatas itu. Belum selesai-selesai,” katanya.

Raut wajahnya berubah lebih serius.

“Kalau melihat kondisi sekarang, kami jadi mempertanyakan keseriusan penyelesaiannya,” lirih dia.

Menurut K, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut sepuluh rumah yang masuk dalam perjanjian.

Ia kemudian mengambil selembar kertas lain dan menunjuk denah blok perumahan.

“Yang terdampak bukan cuma 10 rumah,” katanya.

“Ada 26 rumah,” sambungnya cepat.

Menurut pengakuannya, sepuluh rumah yang disebut dalam dokumen merupakan kelompok pertama yang akan ditangani. Sementara itu, masih ada 16 rumah lain yang, menurutnya, juga mengalami dampak namun belum memperoleh kepastian penyelesaian.

“Rumah saya termasuk yang belum ada kejelasan,” ujarnya.

K menjelaskan, dari informasi yang diterimanya, sembilan keluarga sempat direlokasi ke rumah lain. Selama menempati rumah sementara tersebut, mereka disebut menerima bantuan biaya sewa.

“Yang direlokasi dapat uang sewa sekitar Rp1,5 juta,” katanya.

Namun, menurut K, relokasi sementara bukanlah jawaban atas persoalan yang mereka hadapi.

“Warga sebenarnya menunggu rumahnya diperbaiki, bukan hanya dipindahkan sementara,” sesal K.

Ia kemudian kembali membuka percakapan di telepon genggamnya.

Beberapa tangkapan layar diperlihatkan kepada redaksi. Salah satunya, menurut K, merupakan percakapan dengan seorang warga yang juga terdampak.

Dalam percakapan tersebut, warga itu menyebut sejauh ini bantuan yang diterima baru berupa biaya kontrakan sementara.

“Kami cuma dibayarin kontrakan. Itu saja,” demikian isi pesan yang diperlihatkan K kepada INIKEPRI.COM.

K mengatakan, kondisi itu membuat sebagian warga mulai bertanya mengenai kelanjutan penyelesaian yang pernah dijanjikan.

“Kami takut nanti pembangunan tahap tiga selesai, sementara persoalan kami belum selesai. Kalau nanti mereka sudah tidak ada di sini, kami harus mencari kepastian kepada siapa?” ujarnya.

Nada suaranya terdengar lebih pelan dibanding sebelumnya.

Ia tidak sedang meninggikan suara.

Namun kalimat demi kalimat yang diucapkannya memperlihatkan kegelisahan yang telah lama dipendam.

Menurut K, warga bukan hanya memikirkan kerusakan rumah yang sudah terjadi.

Mereka juga memikirkan kemungkinan terburuk apabila aktivitas pembangunan terus berjalan sementara kondisi lereng belum benar-benar aman.

“Yang kami takutkan bukan cuma rumah yang retak. Kami takut kalau nanti ada kejadian lagi sebelum semuanya selesai,” katanya.

Di sela percakapan itu, K kembali membuka satu halaman lain dari dokumen yang dibawanya.

Ia menunjuk kolom tanda tangan para pihak.

Menurut pengakuannya, dokumen tersebut hanya melibatkan warga yang masuk dalam kelompok sepuluh rumah.

Sementara warga lain yang menurutnya juga terdampak, tidak ikut menandatangani kesepakatan tersebut.

“Itu yang membuat kami bertanya-tanya,” ujarnya.

Kerusakan pada halaman dan struktur bangunan salah satu rumah di Perumahan Bukit Indah Piayu. Warga mengaku masih menunggu kepastian penyelesaian sebagaimana yang dijanjikan dalam perjanjian dengan pihak terkait. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM kemudian mencatat seluruh keterangan tersebut untuk selanjutnya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut, termasuk mengenai pelaksanaan isi perjanjian, cakupan rumah yang terdampak, serta progres penyelesaian yang telah dilakukan.

Sebelum map plastik itu kembali ditutup, K sempat menghela napas panjang.

“Yang kami cari sebenarnya bukan ribut-ribut, Bang,” katanya pelan.

“Kami cuma ingin ada kepastian,” imbuh dia.

Kalimat itu menutup pembahasan mengenai dokumen.

Namun, masih ada satu persoalan lain yang menurut K tidak kalah penting.

Bukan lagi soal retakan rumah. Bukan pula isi perjanjian.

Melainkan pengakuan sejumlah warga yang, menurutnya, mulai memilih diam karena merasa mendapat tekanan setelah menyampaikan apa yang mereka alami.

Dugaan Intimidasi, Rapat yang Dipersoalkan Warga, dan Ruang Hak Jawab

Di penghujung pertemuan, K kembali membuka telepon genggamnya. Kali ini bukan foto retakan rumah ataupun dokumen perjanjian yang ia tunjukkan, melainkan beberapa tangkapan layar percakapan WhatsApp.

“Ini yang membuat saya akhirnya memutuskan untuk bicara,” katanya sambil menggeser layar ponsel.

Menurut K, persoalan yang kini dihadapi warga tidak lagi sebatas menyangkut rumah yang retak atau proses penyelesaian yang dinilai berjalan lambat. Ada hal lain yang, menurut pengakuannya, ikut membuat sebagian warga memilih diam.

“Ada warga yang sebenarnya ingin bicara, tapi akhirnya mengurungkan niatnya,” ujarnya.

Ketika ditanya alasan mereka enggan berbicara, K mengaku mendapat jawaban yang hampir serupa dari beberapa warga.

Menurut dia, sebagian dari mereka merasa khawatir apabila persoalan tersebut terus disampaikan ke ruang publik.

“Setahu saya memang dari pihak RT,” kata K saat dimintai tanggapannya mengenai dugaan adanya tekanan terhadap warga.

Pernyataan itu, menurut K, bukan muncul tanpa dasar. Ia mengaku beberapa kali mendengar langsung cerita warga yang mengaku diminta menghapus unggahan mengenai kondisi di Perumahan Bukit Indah Piayu.

Sebagian pengakuan itu, menurutnya, juga pernah disampaikan kepada INIKEPRI.COM dalam laporan sebelumnya.

Dalam laporan pertama, seorang warga mengaku didatangi Ketua RT setelah mengunggah video yang memperlihatkan dampak aktivitas pematangan lahan. Warga tersebut mengaku kemudian memilih menghapus video karena khawatir mendapat intimidasi.

K mengaku mengetahui peristiwa tersebut.

“Setahu saya memang seperti itu,” ujarnya.

Namun ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya merupakan apa yang ia ketahui dan dengar selama berinteraksi dengan warga lain.

Percakapan kemudian beralih pada sebuah agenda yang, menurut K, akan berlangsung pada malam harinya.

“Malam ini ada rapat,” katanya.

Ia lalu memperlihatkan sebuah tangkapan layar percakapan yang menurut pengakuannya berkaitan dengan rencana pertemuan tersebut.

Menurut K, rapat itu ditujukan kepada warga yang terdampak.

Namun, ia mengaku memiliki kekhawatiran tersendiri.

“Saya khawatir rapat ini justru untuk meredam warga,” ujarnya.

Ketika INIKEPRI.COM menanyakan alasan munculnya kekhawatiran tersebut, K mengatakan dirinya memiliki sejumlah percakapan yang menurut pengakuannya berasal dari salah satu oknum yang berkaitan dengan pengembang.

Percakapan itu, menurut dia, akan diserahkan apabila diperlukan dalam proses penelusuran lebih lanjut.

Hingga laporan ini disusun, INIKEPRI.COM belum dapat memverifikasi isi percakapan tersebut secara independen dan masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.

Di bagian lain wawancara, K juga menyinggung hasil inspeksi lapangan yang, menurut pengakuannya, pernah dilakukan Komisi I DPRD Kota Batam.

Ia mengatakan kunjungan tersebut berlangsung sekitar Juni 2026 dan dihadiri antara lain anggota DPRD Kota Batam Anwar Anas dan Muhammad Mustofa, serta Kapolsek Sungai Beduk.

Menurut K, dalam kunjungan itu disampaikan perlunya langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi potensi risiko terhadap permukiman warga.

“Saat itu dibahas supaya segera dibuat parit dan dipasang geosel untuk pengamanan lereng,” katanya.

K mengaku pemasangan geosel mulai dilakukan setelah adanya inspeksi tersebut.

Meski demikian, menurut dia, langkah tersebut belum menghilangkan kekhawatiran warga.

“Yang kami cari bukan hanya pengaman sementara. Kami ingin ada kepastian bahwa rumah kami benar-benar aman,” ujarnya.

Sebelum pertemuan berakhir, K kembali menutup map plastik yang sejak awal berada di atas meja.

Seluruh dokumen kembali disusun rapi..Foto-foto dimasukkan ke dalam map. Telepon genggam yang sejak tadi terus menyala akhirnya dimasukkan ke dalam saku celana.

Ia lalu mengucapkan satu kalimat yang terdengar sederhana.

“Kami bukan ingin mencari masalah.”

Beberapa detik kemudian ia melanjutkan.

“Kami hanya ingin ada kepastian hukum dan kepastian hidup.”

Menurut K, warga yang membeli rumah di kawasan tersebut datang dengan harapan memperoleh tempat tinggal yang aman bagi keluarga mereka.

Kini, menurut pengakuannya, sebagian dari mereka justru hidup dengan dua beban sekaligus: tetap mencicil rumah yang mengalami kerusakan, sekaligus menghadapi rasa khawatir setiap kali hujan turun.

“Kami tetap bayar cicilan. Rumah rusak. Kalau hujan datang, kami juga tidak bisa tenang,” katanya.

Hingga laporan investigasi ini diterbitkan, INIKEPRI.COM masih terus menghimpun keterangan dari berbagai pihak, termasuk PT Mahkota Property Group, pihak kontraktor, Ketua RT setempat, pemilik lahan, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap aktivitas pematangan lahan dan keamanan lereng.

Seluruh keterangan yang dimuat dalam laporan ini merupakan hasil wawancara, penelusuran lapangan, serta dokumen yang diperlihatkan narasumber kepada redaksi. Setiap pernyataan yang belum terverifikasi secara independen dinyatakan sebagai keterangan narasumber dan akan terus dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.

Sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, INIKEPRI.COM membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan dalam laporan ini untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun menggunakan hak jawab. Setiap keterangan yang diterima akan ditelusuri, diverifikasi, dan dipublikasikan secara proporsional agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Laporan investigasi ini akan berlanjut. INIKEPRI.COM masih menelusuri dokumen lain, meminta konfirmasi kepada seluruh pihak terkait, serta mengkaji aspek teknis mengenai aktivitas pematangan lahan, proses penyelesaian terhadap warga terdampak, hingga dugaan intimidasi yang disampaikan sejumlah narasumber.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group
Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia
Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam
Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota
Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP
Prakiraan Cuaca Kepri 3 Juli: Batam hingga Karimun Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang
Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:07 WIB

Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:34 WIB

Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:16 WIB

Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:43 WIB

Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Berita Terbaru