DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Kembali Raih WTP ke-14

- Publisher

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Dari unsur eksekutif hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, pejabat BP Batam, jajaran Pemerintah Kota Batam, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan kepala daerah paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, disertai laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Batam yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut.

BACA JUGA:  Hadiri Rakorsus Tingkat Menteri, Pilkada Batam Terapkan Protokol Kesehatan

“Ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Semoga capaian ini semakin mendorong semangat untuk bekerja lebih baik lagi. Memang ini sangat membanggakan, namun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti,” kata Kamaluddin.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Batam segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa penyampaian dokumen tersebut merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA:  Viral Lima Pegawai Pemko Batam di Cafe saat Jam Kerja, Kominfo Batam: Sedang Rapat Kerja, Bukan Nongkrong

Menurut Amsakar, laporan keuangan yang disampaikan telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan kembali memperoleh opini WTP.

> “Kita bersyukur dapat mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian intern yang memadai,” ungkapnya.

Meski demikian, Amsakar mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK yang wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,295 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,144 triliun atau 96,48 persen. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,253 triliun, Pendapatan Transfer Rp1,880 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar.

BACA JUGA:  Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4,430 triliun dan terealisasi Rp4,006 triliun atau 90,44 persen, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja bantuan keuangan.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp134,54 miliar dan terealisasi 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Amsakar juga memaparkan posisi neraca Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025. Total aset daerah tercatat sebesar Rp13,72 triliun, kewajiban sebesar Rp27,61 miliar, dan ekuitas mencapai Rp13,69 triliun. Nilai aset tersebut meningkat sekitar 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya, didorong oleh penambahan aset tetap dari belanja modal serta penerimaan hibah dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya.

Melalui penyampaian Ranperda tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga akhirnya disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026
Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Berita Terbaru