INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menggandeng PT Bank Sumut sebagai mitra baru dalam Program Subsidi Bunga atau Margin 0 Persen. Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembiayaan usaha yang lebih mudah dan terjangkau.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Batam dan PT Bank Sumut di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Pemko Batam juga menyerahkan penghargaan kepada koperasi yang meraih predikat sehat dan cukup sehat berdasarkan hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Tahun 2025.
Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Salim, Pemimpin Divisi Kredit Konsumen PT Bank Sumut Faisal Panggabean, jajaran organisasi perangkat daerah, serta pengurus koperasi se-Kota Batam.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan pembangunan Batam kini tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Pembangunan tidak hanya soal fisik semata, tetapi harus menghadirkan pemberdayaan. Penguatan kapasitas SDM dan ekonomi masyarakat harus mulai dipersiapkan dari sekarang. Jika tidak, kita akan tertinggal,” ujar Amsakar.
Ia menilai koperasi dan UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah terus menghadirkan berbagai skema pembiayaan yang mampu mendorong pelaku usaha berkembang.
Selain program subsidi bunga melalui kerja sama dengan perbankan, Pemko Batam juga terus mengoptimalkan pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Dana Bergulir (PDB). Menurut Amsakar, tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) program tersebut saat ini hanya berada di angka 2,1 persen, jauh di bawah ambang batas 5 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, menjelaskan kerja sama dengan Bank Sumut menjadi langkah memperluas akses pembiayaan bagi UMKM tanpa dikenakan bunga maupun margin.
Program tersebut menyasar pelaku usaha mikro seperti pedagang kecil dan pelaku usaha kuliner dengan plafon pinjaman awal hingga Rp20 juta tanpa agunan.
Salim mengatakan Bank Sumut menjadi bank ketiga yang bergabung dalam program pembiayaan tersebut setelah Bank BTN dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Saat ini, Pemko Batam juga tengah menjajaki kerja sama serupa dengan Bank Jatim.
“Alokasi anggaran yang disiapkan saat ini mencapai Rp3 miliar. Atas arahan Bapak Wali Kota dan dukungan Bapelitbangda, ke depan diusulkan peningkatan plafon pinjaman dari Rp20 juta menjadi Rp50 juta hingga Rp100 juta agar manfaat program semakin besar bagi pelaku UMKM,” kata Salim.
Ia menambahkan, berdasarkan data Online Data System (ODS) hingga Juni 2026, terdapat 1.132 koperasi yang terdaftar di Kota Batam, dengan 375 koperasi di antaranya masih aktif.
Dari hasil penilaian kesehatan terhadap 43 koperasi sepanjang 2025, sebanyak 16 koperasi memperoleh predikat sehat, sedangkan 27 koperasi lainnya masuk kategori cukup sehat.
Pemimpin Divisi Kredit Konsumen PT Bank Sumut, Faisal Panggabean, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemko Batam kepada Bank Sumut sebagai mitra penyalur pembiayaan UMKM.
“Program Subsidi Bunga yang kita tandatangani hari ini menjadi jembatan bagi pelaku usaha mikro untuk memperoleh pembiayaan yang lebih ringan. Kolaborasi yang kuat akan melahirkan ekonomi yang tangguh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam,” ujarnya.
Selain memperkuat pembiayaan UMKM, Pemko Batam juga terus menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat lainnya, mulai dari pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dan wilayah hinterland, peningkatan layanan kesehatan, hingga program perlindungan sosial.
Di akhir kegiatan, Amsakar menyerahkan penghargaan kepada koperasi dengan predikat terbaik sekaligus mengajak seluruh pengurus koperasi di Batam untuk terus menjaga tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















