Kegiatan Rumah Ibadah Diperbolehkan, Walikota Batam Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan

- Publisher

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengizinkan seluruh kegiatan di rumah ibadah khusus di masjid dan musholla. Tak hanya kegiatan salat berjamaah tapi kegiatan lainnya seperti pengajian, baca Yassin dan kegiatan keagamaan lainnya akan diizinkan kembali.

“Kita akan izinkan semua kegiatan keagamaan di rumah ibadah, yang penting protokol kesehatan harus dijalankan,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Rabu (27/05).

Karena itu dibutuhkan surat pernyataan dari setiap pengurus masjid atau dewan masjid dengan pengetahuan perangkat RT/RW. Hal itu sebagai salah satu bentuk tanggungjawab jawab bersama bahwa protokol kesehatan bisa dijalankan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

BACA JUGA:  Siapa Kehilangan Kaila? Segera ke Polsek Batu Ampar

Rudi juga menegaskan surat pernyataan tersebut tak hanya untuk pengurus rumah ibadah saja, tapi juga berlaku bagi pengelola mall dan pusat keramaian lainnya. Kebijakan tersebut harus dilaksanakan tidak lain adalah untuk kebaikan bersama mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam.

“Jadi tujuannya itu, supaya ada tanggung jawab bersama. Karena kami tak bisa kalu harus mengkontrol semuanya,” kata Rudi.

BACA JUGA:  Setelah BTN, Amsakar Gandeng BRK Syariah, UMKM Batam Bisa Pinjam Rp20 Juta Tanpa Bunga

Pemko Batam Batam akan mulai melonggarkan kegiatan aktivitas masyarakat 15 Juni 2020 mendatang. Termasuk kegiatan di rumah ibadah seperti masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya. Namun dengan catatan seluruh masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau tidak mau mematuhi protokol kesehatan atau melanggar surat pernyataan akan kita tindak tegas untuk tutup kembali,” kata Rudi.

Ada tiga hal yang perlu diterapkan di tengah masyarakat. Pertama, wajib memakai masker hal ini didasari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga perlu disampaikan agar warga tetap mamatuhi ini.

BACA JUGA:  Hujan Ringan Mewarnai Batam Hari Ini, Simak Cuaca di Kecamatan Anda!

“Hasil survei dengan menggunakan masker, 60 persen dapat menyelamatkan kita,” katanya.

Kemudian yang kedua adalah dengan tetap menerapkan jaga jarak. Termasuk di tempat ibadah dan titik keramaian. Selain itu yang ketiga, pihaknya juga telah memperintahkan semua ASN untuk ikut serta mengedukasi warga menerapkan pola hidup bersih dan rajin berolahraga.

Berita Terkait

Siswi MIN 1 Batam Nayla Sary Khairani Raih Juara 2 IPAS OMI Tingkat Provinsi 2026
PLN Batam Tangani Gangguan Kelistrikan, Upayakan Pemulihan Sistem Secara Bertahap
Festival Transmigrasi 2026, Momentum Perkenalkan Potensi dan Masa Depan Rempang Eco City
BP Batam Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Warga di Waduk Nongsa
Ribuan Warga Padati Sagulung Merdeka Fest 2026, Amsakar Sebut Kebersamaan Jadi Kekuatan Batam
Investasi Jangan Hanya Menumpuk di Batam, Sturman Dorong Pembangunan Natuna hingga Anambas
Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan
Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Siswi MIN 1 Batam Nayla Sary Khairani Raih Juara 2 IPAS OMI Tingkat Provinsi 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:00 WIB

PLN Batam Tangani Gangguan Kelistrikan, Upayakan Pemulihan Sistem Secara Bertahap

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:03 WIB

BP Batam Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Warga di Waduk Nongsa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Ribuan Warga Padati Sagulung Merdeka Fest 2026, Amsakar Sebut Kebersamaan Jadi Kekuatan Batam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Investasi Jangan Hanya Menumpuk di Batam, Sturman Dorong Pembangunan Natuna hingga Anambas

Berita Terbaru