Kegiatan Rumah Ibadah Diperbolehkan, Walikota Batam Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan

- Publisher

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengizinkan seluruh kegiatan di rumah ibadah khusus di masjid dan musholla. Tak hanya kegiatan salat berjamaah tapi kegiatan lainnya seperti pengajian, baca Yassin dan kegiatan keagamaan lainnya akan diizinkan kembali.

“Kita akan izinkan semua kegiatan keagamaan di rumah ibadah, yang penting protokol kesehatan harus dijalankan,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Rabu (27/05).

Karena itu dibutuhkan surat pernyataan dari setiap pengurus masjid atau dewan masjid dengan pengetahuan perangkat RT/RW. Hal itu sebagai salah satu bentuk tanggungjawab jawab bersama bahwa protokol kesehatan bisa dijalankan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

BACA JUGA:  Viral! Video Warga Legenda Malaka Batam Sambut Pasien Sembuh Corona dengan Suka Cita

Rudi juga menegaskan surat pernyataan tersebut tak hanya untuk pengurus rumah ibadah saja, tapi juga berlaku bagi pengelola mall dan pusat keramaian lainnya. Kebijakan tersebut harus dilaksanakan tidak lain adalah untuk kebaikan bersama mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam.

“Jadi tujuannya itu, supaya ada tanggung jawab bersama. Karena kami tak bisa kalu harus mengkontrol semuanya,” kata Rudi.

BACA JUGA:  Cerita Pelanggan Tentang Buruknya Layanan PSB SPAM Batam

Pemko Batam Batam akan mulai melonggarkan kegiatan aktivitas masyarakat 15 Juni 2020 mendatang. Termasuk kegiatan di rumah ibadah seperti masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya. Namun dengan catatan seluruh masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau tidak mau mematuhi protokol kesehatan atau melanggar surat pernyataan akan kita tindak tegas untuk tutup kembali,” kata Rudi.

Ada tiga hal yang perlu diterapkan di tengah masyarakat. Pertama, wajib memakai masker hal ini didasari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga perlu disampaikan agar warga tetap mamatuhi ini.

BACA JUGA:  Pemko Batam Punya Rekening Titipan Rp 455 M, Ombudsman Akan Lakukan Hal Ini

“Hasil survei dengan menggunakan masker, 60 persen dapat menyelamatkan kita,” katanya.

Kemudian yang kedua adalah dengan tetap menerapkan jaga jarak. Termasuk di tempat ibadah dan titik keramaian. Selain itu yang ketiga, pihaknya juga telah memperintahkan semua ASN untuk ikut serta mengedukasi warga menerapkan pola hidup bersih dan rajin berolahraga.

Berita Terkait

Menjelang Keberangkatan Haji 21 Mei, Wali Kota Amsakar Titipkan Jalannya Pemerintahan ke Wakilnya
Air Mata di Embarkasi Batam, Calon Haji Asal Kampar Wafat Sebelum Berangkat ke Madinah
Arus Urbanisasi Tak Terbendung, Batam Kaji Kartu Sementara untuk Kontrol Pendatang
Amsakar Tanam 2.000 Mangrove Bersama Mahasiswa UNRIKA, Serukan Gerakan Menyelamatkan Bumi
Pertamax 92 Langka! Warga Batam Pontang-Panting Keliling SPBU hingga Terpaksa Isi Turbo
DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik
Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM
BMKG Prakirakan Batam Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Turun Pagi dan Malam

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:10 WIB

Menjelang Keberangkatan Haji 21 Mei, Wali Kota Amsakar Titipkan Jalannya Pemerintahan ke Wakilnya

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:15 WIB

Air Mata di Embarkasi Batam, Calon Haji Asal Kampar Wafat Sebelum Berangkat ke Madinah

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:51 WIB

Arus Urbanisasi Tak Terbendung, Batam Kaji Kartu Sementara untuk Kontrol Pendatang

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:15 WIB

Pertamax 92 Langka! Warga Batam Pontang-Panting Keliling SPBU hingga Terpaksa Isi Turbo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:06 WIB

DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik

Berita Terbaru