INIKEPRI.COM — Kabut asap yang menyelimuti Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, mulai berdampak pada aktivitas masyarakat, termasuk dunia pendidikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengambil langkah antisipasi dengan menerapkan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik di sejumlah satuan pendidikan di Pulau Serasan.
Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin (31/8) hingga Sabtu (5/9/2026) dan diterapkan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan keputusan tersebut diambil setelah kondisi Indeks Kualitas Udara (IKU) di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur berada pada kategori tidak sehat.
Kondisi itu diduga berkaitan dengan kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut. Cen menduga asap berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan yang secara geografis relatif berdekatan dengan Pulau Serasan.
“Untuk sementara anak-anak belajar dari rumah, sebagai langkah antisipasi karena kondisi udara di Serasan kurang baik,” ujar Cen Sui Lan
Keputusan tersebut juga tidak semata-mata didasarkan pada kondisi udara. Pemkab Natuna mempertimbangkan dampak kesehatan yang mulai dirasakan masyarakat.
Cen Sui Lan menyebutkan, lebih dari 30 masyarakat telah terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik tersebut.
Meski gangguan kualitas udara juga dirasakan di sejumlah wilayah lain di Natuna, kebijakan BDR untuk sementara difokuskan di Pulau Serasan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di lapangan.
Masker Dibagikan, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar
Selain mengatur aktivitas belajar siswa, Pemkab Natuna juga melakukan langkah pencegahan dengan membagikan masker kepada masyarakat.
Pembagian masker dilakukan di Pulau Serasan maupun sejumlah wilayah lain yang turut terdampak kabut asap.
Hingga saat ini, lebih dari 10 ribu masker telah dibagikan sebagai bagian dari upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kabut asap dan dampak karhutla terhadap kesehatan.
Cen Sui Lan mengimbau masyarakat untuk sementara mengurangi aktivitas di luar ruangan.
“Namun, jika terpaksa harus beraktivitas di luar, kami mengingatkan agar tetap menggunakan masker,” katanya.
Imbauan tersebut terutama ditujukan untuk menjaga kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.
Guru Tetap Masuk, Siswa Belajar dari Rumah
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Nasria, mengatakan informasi mengenai kebijakan BDR telah disampaikan kepada masyarakat dan satuan pendidikan.
Pihak sekolah juga diminta menyiapkan skema pembelajaran dari rumah agar proses pendidikan tetap berjalan selama kondisi udara belum membaik.
Dengan demikian, kebijakan tersebut bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan sepenuhnya.
Peserta didik belajar dari rumah, sementara pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugasnya.
“Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk, kebijakan ini berlaku untuk peserta didik,” kata Nasria.
Ia menambahkan, masa penerapan BDR masih dapat diperpanjang apabila kondisi kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.
Keputusan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan Indeks Kualitas Udara dan laporan kondisi di wilayah terdampak.
Untuk sementara, rumah menjadi ruang belajar bagi anak-anak Serasan. Di saat yang sama, pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjadi jeda yang aman sampai udara kembali membaik dan aktivitas belajar tatap muka dapat berjalan normal.
Penulis : DI
Editor : IZ

















