INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) terus membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil melalui program dana bergulir.
Hingga pekan terakhir September 2026, pembiayaan sebesar Rp2,735 miliar telah disalurkan kepada 23 usaha mikro.
Kepala UPTD Dana Bergulir Diskum Batam, Zulfahri, mengatakan penyaluran tersebut berasal dari pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp11 miliar. Anggaran tersebut termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) serta perkiraan pengembalian pokok pada 2026.
“Penyaluran per 25 September 2026 sebesar Rp2,735 miliar untuk 23 usaha mikro. Saat ini juga ada tiga usaha mikro yang masih dalam proses verifikasi dengan nominal Rp325 juta,” kata Zulfahri, Senin (28/9/2026).
Masih Terbuka untuk Pelaku Usaha
Program dana bergulir tersebut masih membuka peluang bagi pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan, sepanjang memenuhi persyaratan dan lolos tahapan verifikasi.
Proses pengajuan dilakukan secara bertahap. Pemohon terlebih dahulu harus memenuhi kelengkapan administrasi sebelum masuk pada penilaian kelayakan usaha dan jaminan.
Riwayat pinjaman juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelayakan penerima.
“Yang pertama administrasi dulu. Riwayat pinjaman di kita juga bisa terlihat dan makanya jika kita lihat kurang bagus bisa kami tolak,” ujar Zulfahri.
Hingga saat ini, terdapat satu permohonan yang ditolak karena pemohon memiliki riwayat pembayaran pinjaman yang dinilai kurang baik.
Sementara bagi pemohon yang dokumennya belum lengkap, Diskum memberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan sebelum proses dilanjutkan.
Plafon hingga Rp150 Juta
Pemko Batam menyediakan plafon pembiayaan maksimal Rp150 juta untuk usaha mikro dan maksimal Rp300 juta untuk koperasi.
Pembiayaan tersebut dikenakan bunga 4 persen flat per tahun, dengan jangka waktu atau tenor pinjaman hingga lima tahun.
Skema tersebut menjadi salah satu instrumen Pemko Batam dalam memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan kegiatan usahanya.
Namun, pencairan tidak diberikan secara otomatis. Setiap permohonan tetap melalui pemeriksaan administrasi, penilaian kelayakan usaha, jaminan serta riwayat pinjaman.
Penyaluran 2025 Capai Rp3,95 Miliar
Program dana bergulir Pemko Batam juga telah berjalan pada tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, hingga 31 Desember, dana sebesar Rp3,955 miliar telah disalurkan kepada 35 usaha mikro dan satu koperasi.
Sementara untuk 2026, hingga 25 September, penyaluran telah mencapai Rp2,735 miliar kepada 23 usaha mikro.
Dengan masih tersedianya ruang dalam pagu anggaran, program dana bergulir tersebut tetap dapat dimanfaatkan pelaku usaha yang memenuhi ketentuan dan lolos proses verifikasi.
Pemko Batam melalui Diskum berharap skema pembiayaan tersebut dapat menjadi salah satu akses permodalan bagi usaha mikro dan koperasi dalam menjalankan serta mengembangkan usahanya.
Penulis : DI
Editor : IZ

















