INIKEPRI.COM – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Natuna mendapat peluang untuk mengembangkan usaha melalui program pembiayaan dengan subsidi bunga dari pemerintah daerah.
Pemkab Natuna mengalokasikan anggaran Rp600 juta untuk mendukung program tersebut. Melalui kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), pelaku usaha dapat mengakses pinjaman dengan plafon maksimal Rp20 juta, sementara bunga pinjaman ditanggung pemerintah daerah.
Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan program pembiayaan itu masih berjalan dan akan dievaluasi untuk pelaksanaan berikutnya pada 2027.
“Program ini masih berjalan, kemudian akan terus kita evaluasi dan tahun depan kita akan laksanakan juga,” kata Cen Sui Lan di Natuna, Selasa (27/10/2026).
Skema ini dirancang untuk membantu pelaku usaha memperoleh tambahan modal tanpa terbebani pembayaran bunga. Penerima program tetap berkewajiban mengembalikan pokok pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas pemasaran produk lokal.
UMKM Juga Dilibatkan dalam Kuliner Gratis
Selain memberikan dukungan pembiayaan, Pemkab Natuna menyiapkan kegiatan kuliner gratis untuk memeriahkan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Natuna.
Dalam kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 14 November 2026 itu, pemerintah daerah akan membeli lebih dari 50 jenis atau porsi makanan dari pelaku UMKM untuk kemudian dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Beragam produk kuliner lokal dapat berpartisipasi, mulai dari nasi goreng, bakso, sate, mi ayam, siomai bakar, epok-epok, hingga makanan lainnya.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari perayaan hari jadi daerah, tetapi juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk memasarkan produknya melalui pembelian langsung oleh pemerintah daerah.
Cen Sui Lan berharap program pembiayaan dan kegiatan kuliner tersebut dapat membantu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat Natuna.
Pendaftaran Melalui BRKS dan Disperindagkopum
Pelaku UMKM yang berminat mengikuti program pembiayaan dapat mendaftarkan diri melalui Bank Riau Kepri Syariah. Salah satu persyaratan yang disebutkan pemerintah daerah adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sementara itu, pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan kuliner gratis dapat menghubungi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendukung pelaku usaha lokal, baik melalui akses pembiayaan maupun kesempatan memasarkan produk kuliner kepada masyarakat.
Penulis : RP
Editor : IZ

















