Biadab! Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan ini, Malah Kembali Diperkosa Pejabat Perlindungan Anak di Rumah Aman

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, inikepri.com – Sungguh miris! Bukannya memberikan perlindungan bagi korban, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Way Jepara, Lampung Timur, Provinsi Lampung, malah menambah beban batin korban melalui aksi kekerasan seksualnya.

Kepala P2TP2A Lamtim tersebut menyetubuhi korban Nf (14) saat orangtuanya menitipkan di Rumah Aman untuk mendapat perlindugan dan pemulihan dari P2TP2A setelah menjadi korban pemerkosaan.

BACA JUGA:  Begini Kronologi dan Barang Bukti Pemerkosaan di SMANSA

Aksi bejat ini terungkap melalui paman korban. Korban yang takut mengadu pada orangtuanya karena diancam oleh kepala P2TP2A Lamtim lantas hanya menceritakannya pada sang paman.

Dari pamannya inilah, perbuatan bejat tersebut terbongkar, dan langsung dibawa ke jalur hukum.

Ketua Harian Children Crisis Center (CCC) Lampung, Syafrudin bahkan menuntut agar pelaku dijatuhkan hukuman seberat-beratnya.

BACA JUGA:  Bejat! Paman Perkosa Keponakan Usia 10 Tahun, Korban Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu

“Kasus pelecehan seksual kepada anak yang disinyalir dilakukan oleh oknum petugas P2TP2A Lampung Timur sangat miris, mengingat korban dititipkan di Rumah Aman yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman,” tandasnya.

“Korban masih di bawah umur, dan mendapatkan perlakuan tidak pantas dari pelaku, sehingga harapannya pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” Syafrudin menambahkan.

BACA JUGA:  Tega! Seorang Ibu yang Alami Gangguan Jiwa ini Diperkosa Bergiliran di Depan Anaknya

Menurut Syafrudin, peristiwa ini bukan tidak mungkin akan menodai kepercayaan masyarakat. Karenanya, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencegah penurunan kepercayaan masyarakat kepada instansi terkait.

“Bila instansi yang seharusnya melindungi anak dan perempuan dari kekerasan, namun sebaliknya melakukan pelecehan kepada korban yang seharusnya didampingi, maka peran pemerintah harus ada untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tuturnya. Demikian melansir today.line.me, Selasa (7/7).

Berita Terkait

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Bupati Cen Sui Lan Libatkan Kejari dalam Pembenahan Tata Kelola Aset Natuna
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik
Bupati Cen Sui Lan Sambut Pangdam XXV/SMR di Natuna, Kesiapan Batalyon Gardapati Jadi Perhatian
Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil
Natuna Siapkan Tiga Lokasi Alternatif untuk Pembangunan Sekolah Garuda
Batam hingga Natuna Berpotensi Hujan, Ini Rincian Cuaca Kepri Kamis 5 November

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:21 WIB

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 13:10 WIB

Bupati Cen Sui Lan Libatkan Kejari dalam Pembenahan Tata Kelola Aset Natuna

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:22 WIB

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik

Kamis, 5 November 2026 - 10:25 WIB

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Berita Terbaru