Jahat! Diperkosa Ayah Tiri, Anak Usia 12 Tahun ini Dipaksa Nikah Dengan Pria Tunanetra 44 Tahun

- Publisher

Sabtu, 11 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, inikepri.com – Nasib malang dialami seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Sulawesi Selatan. Dia dipaksa menikahi pria tunanetra berusia 44 tahun bernama Baharuddin.

Parahnya, sebelum dipaksa menikahi Baharuddi, anak malang itu sempat diperkosa oleh ayah tirinya, Sappa alias Bapa Alif (39).

Kasus ini terkuak setelah video pernikahan dia dengan Baharuddin viral di media sosial karena jarak usia mereka yang berbeda jauh yakni 32 tahun.

Mereka melangsungkan pernikahan di Kampung Lamajakka, Desa Watung Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada 30 Juni 2020. Acara pernikahan itu digelar dengan adat Bugis Makassar.

BACA JUGA:  Viral Kisah Seorang Kakek Berpenghasilan Rp 1.500 per Hari

Pernikahan mereka ditolak oleh KUA Suppa karena dikategorikan sebagai pernikahan di bawah umur. Atas hal itu, pernikahan dilakukan secara adat.

Namun, pihak keluarga mencoba mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Pinrang. Tujuannya, untuk memperoleh legalitas pernikahan mereka.

Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang kemudian melakukan penyelidikan terhadap penikahan anak di bawah umur itu. Hasilnya, P2TP2A menemukan fakta baru yang mengejutkan.

Mereka mendapati laporan bahwa telah terjadi perkosaan terhadap NS yang dilakukan oleh ayah tirinya pada Juni 2020, sebelum dia dinikahkan dengan Baharuddin.

BACA JUGA:  Polisi Temukan 5 Jasad ABK yang Disimpan di Freezer Kapal

Pelaku Perkosaan Berhasil Ditangkap di Rumahnya

Petugas P2TP2A bersama dengan Kepolisian Pinrang, Sulawesi Selatan, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Kampung Mattagie, Dusun Menro, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

“Korban ternyata disetubuhi oleh pelaku sebelum menikah, kini sudah ditangkap di kolong rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara saat diwawancarai, Jumat (10/7).

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku, perkosaan itu dilakukan ketika dia menjemput anak tirinya untuk diajak membeli telur dengan menggunakan sepeda motor ke Kampung Lamajakka, Kabupaten Pinrang.

BACA JUGA:  Bak Negeri Bersalju, Gunung Bromo Diselimuti Embun Upas saat Suhu Sentuh 2 Derajat Celsius

Namun di tengah perjalan, Sappa berhenti dan mengajak korban ke dalam kebun jagung milik warga.

“Korban dibawa ke kebun, lalu menyetubuhi anaknya. Korban sempat melawan, akan tetapi dia diancam dengan menggunakan batu,” ungkapnya.

Sappa kini telah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap anak tirinya itu.

Kumparan

Berita Terkait

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
Kabut Asap Belum Mereda, Pemkab Natuna Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 23 September
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim
Bupati Cen Sui Lan Salurkan Bansos Rp1,2 Juta, Lansia Natuna Diingatkan Bijak Menggunakan Uang
Bupati Natuna Berharap Kebijakan Menkeu Baru Lebih Berpihak kepada Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 12:14 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, Pemkab Natuna Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 23 September

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Sabtu, 19 September 2026 - 10:33 WIB

Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 09:43 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Berita Terbaru