Polsek Batuaji Gelar Konferensi Pers Terkait Praktik Prostitusi

- Publisher

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Polsek Batu Aji menggelar konferensi pers terkait dugaan prostitusi yang terjadi di wilayah hukumnya, Selasa (28/7). Konferensi pers ini dipimpin oleh Kapolsek Batu Aji, Kanit Reskrim Batu Aji serta Kasubbag Humas Polresta Barelang.

Turut dihadirkan pada konferensi pers ini para tersangka NA (MAMI) 35 Tahun perempuan , JS (23 Tahun) Laki-laki , OD (21 Tahun ) Laki-laki, YP (23 Tahun) Laki-Laki .

Para pelaku ini ditangkap oleh unit operasional Res Krim Batu Aji setelah mendapat informasi adanya kegiatan Prostitusi di Hotel BG Red doorzs Batu Aji Batam, Selasa (21/7).

BACA JUGA:  Jelang Pilkada 2020, Polresta Barelang Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Pemilu

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Thetio N, SH, berhasil mengungkap prostitusi yang dikoordinir pelaku NA.

Dalam penggrebekan di hotel tersebut, diamankan 2 orang perempuan dewasa bernama RM dan KA sedang berada di kamar 309 dan 310 bersama lelaki hidung belang, dan 4 orang perempuan dewasa mengaku bernama MS, AM, SF, SM, sedang berada di kamar 308.

Dari keterangan 6 orang perempuan dewasa tersebut bahwa mereka semua di pekerjakan sebagai pekerja seks komersil yang di koordinir oleh NA (selaku MAMI/MUCI KARI) yang dibantu 3 orang laki laki dewasa atas nama JS,OD, YP, sebagai pencari tamu pria hidung belang untuk para korban dengan menggunakan MiChat.

BACA JUGA:  Cakra Agung Propertindo Groundbreaking Pembangunan Kawasan Pantai Indah Mutiara di Batam dengan Konsep Mediterania

Kegiatan prostitusi ini telah dilakukan oleh NA sejak Bulan April 2020 dengan menyewa kamar di hotel BG Redoorzs Batu Aji. Semua uang hasil booking dan short time dari masing masing pekerja seks diserahkan ke Mami dan di catat dalam buku.

Setiap minggumya pekerja seks menerima gaji dari uang hasil booking dan short time setelah dipotong uang sewa kamar, biaya makan serta hutang korban.

BACA JUGA:  Polsek KKP Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Singapura

Dalam konferensi pers ini juga turut dihadirkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 2.350.000, 2 kotak alat kontrasepsi merk Sutra, 1 kotak pil Kb kerk Andalan, 1 buah buku kecil warna oren yang berisikan cacatan setoran uang booking dan short time, 5 Unit Hp android.

Para tersangka dijerat pasal Pasal 296 Jo Pasal 506 Jo Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara.

Berita Terkait

DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik
Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM
BMKG Prakirakan Batam Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Turun Pagi dan Malam
Perda LAM Batam Disahkan, Amsakar Pasang Benteng Terakhir Jaga Marwah Melayu di ‘Bandar Dunia Madani’
Amsakar Hujan-hujanan Bersama Warga, Gema Batam ASRI Jadi Simbol Semangat Baru Kota Batam
Ketua DPRD Batam: Finalis Encik dan Puan Harus Punya Wawasan dan Kemampuan Komunikasi
DPRD Batam Apresiasi Mediasi Sopir Truk BAJ, Anwar Anas: Semua Ingin yang Terbaik untuk Batam
Batam Kembali Jadi Contoh Daerah Investasi, Forkopimda Paser Datang Belajar Tata Kelola Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:06 WIB

DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:20 WIB

BMKG Prakirakan Batam Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Turun Pagi dan Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WIB

Perda LAM Batam Disahkan, Amsakar Pasang Benteng Terakhir Jaga Marwah Melayu di ‘Bandar Dunia Madani’

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:10 WIB

Amsakar Hujan-hujanan Bersama Warga, Gema Batam ASRI Jadi Simbol Semangat Baru Kota Batam

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB