Suami ini Suruh Istrinya Yang Cantik Melayani Pria Hidung Belang

- Publisher

Minggu, 9 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, inikepri.com – Ham (48) begitulah nama samaran lelaki bejat yang minta istrinya bekerja sebagai tukang pijat plus-plus. Sedangkan Ham sendiri bertindak sebagai pencari pelanggan melalui media sosial dengan akun Facebook ‘Rudy Salim’.

Bermodal istri yang muda dan cantik, yakni Des (28), mula-mula Ham menawarkan jasa pijat biasa. Tetapi jika ada yang mengarah pada permintaan pijat plus-plus, dia tanggapi dengan serius.

Sampai akhirnya petugas mendapati laporan saat patroli rutin bahwa ada pijat khusus. Petugas lantas menindaklanjuti dan terbukti benar adanya informasi tersebut.

BACA JUGA:  Hana Hanifah, Kenapa Pria Rela Bayar Mahal Untuk Cinta Semalam ?

“Jadi kita ungkap suami jual istri di Surabaya. Suami tersebut jual istri kepada pria hidung belang. Suaminya minta sang istri layani pijat khusus bahkan sampai ada pelayanan pijat plus dua lawan satu. Ya istrinya sendiri layani suami dan pelanggan sekaligus,” kata kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/8).

BACA JUGA:  Pilu! Demi Anak Bisa Belajar Online,Ibu ini Harus Pinjam HP dan Utang Untuk Beli Kuota

Pelaku berinisial Ham (48) ini kos di kawasan Dukuh Kupang. Pria tersebut tega menjual istrinya sahnya yang berinisial Des (28). Mereka ditangkap oleh petugas disebuah kos sewa harian di Jalan Kutai pada Kamis (23/7) lalu. Dalam pelayanan pijat plus dua lawab satu, pelaku mematok harga Rp 600 ribu sekali main.

“Tersangka kami amankan di semua kost sewa harian semacam home stay. Iya pada saat mereka bertiga sedang bermain. Awalnya kami langsung melakukan pengecekan kamar satu-satu dan ternyata menemukan ada tiga orang. Setelah kami dalami ternyata yang bersangkautan melakukan perdagangan orang,” ujar Fauzy.

BACA JUGA:  Bupati ini Ngaku Butuh Miliaran Untuk Dapat Rekomendasi Partai, Viral!

Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, Polisi mengamankan barang bukti uang Rp 600 ribu, bil kost harian dan satu buah handphone. Tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Sumber : www.beritajatim.com

Berita Terkait

Pantai Piwang Bakal Bergema, KPDN Natuna Siapkan Lomba Karaoke Dangdut, Melayu dan Pop
Amsakar – Li Claudia Siapkan SWRO untuk Penuhi Kebutuhan Air Data Center, Waduk Tetap untuk Masyarakat
Natuna Berpeluang Dapat Kapal Besi 30 GT, Cen Sui Lan: Kita Sudah Cukup Syarat
KPDN Berbagi Berkah, 20 Petugas Kebersihan Masjid Agung Natuna Terima Sembako dan Sagu Hati
Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s
Kajati Kepri Transiswara Adhi Tiba di Natuna, Disambut Bupati Cen Sui Lan dan Forkopimda
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland
AKBP Nendra Madya Tias Jadi Plt Kapolres Mentawai, Rekam Jejaknya Membentang dari Kepri hingga Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:44 WIB

Pantai Piwang Bakal Bergema, KPDN Natuna Siapkan Lomba Karaoke Dangdut, Melayu dan Pop

Sabtu, 26 September 2026 - 07:49 WIB

Amsakar – Li Claudia Siapkan SWRO untuk Penuhi Kebutuhan Air Data Center, Waduk Tetap untuk Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 09:00 WIB

KPDN Berbagi Berkah, 20 Petugas Kebersihan Masjid Agung Natuna Terima Sembako dan Sagu Hati

Jumat, 25 September 2026 - 07:59 WIB

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s

Jumat, 25 September 2026 - 07:44 WIB

Kajati Kepri Transiswara Adhi Tiba di Natuna, Disambut Bupati Cen Sui Lan dan Forkopimda

Berita Terbaru