4 Anak Novel Baswedan Positif Covid-19

- Publisher

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Empat orang anak dari penyidik senior KPK Novel Baswedan positif virus corona. Hasil tersebut didapatkan berdasarkan tes swab yang dilakukan oleh keluarga Novel Baswedan.

“Iya, 4 anak saya positif juga dan 1 yang negatif,” kata Novel dilansir dari kumparan, Senin (31/8).

BACA JUGA:  Ini Dua Hal yang Menjaga Hubungan Harmonis dalam Bingkai Kebinekaan

Novel Baswedan sudah terlebih dulu dinyatakan positif corona. Sama seperti dirinya, Novel mengatakan bahwa keempat anaknya tidak bergejala.

“Anak-anak juga tampak sehat, tidak ada keluhan atau gejala apa-apa,” sambung dia.

Sementara, kata Novel, hasil tes corona terhadap istrinya masih belum keluar. “Sedangkan istri saya hasil tesnya belum keluar,” pungkas Novel.

BACA JUGA:  Istithaah Kesehatan Jadi Syarat Sebelum Pelunasan Biaya Haji

Sebelumnya, Novel sendiri dinyatakan positif corona usai adanya pemeriksaan di Gedung KPK. Tes swab juga sudah dilakukan terhadap 10 keluarga Novel dan dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI.

BACA JUGA:  Seorang Pegawai Instansi Vertikal di Karimun Positif Covid, Puluhan Orang Dites Swab

Adapun Novel merupakan salah satu dari 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif corona. Atas ada kasus positif ini, KPK memutuskan memberlakukan lockdown mulai 31 Agustus-2 September untuk sterilisasi.

Sumber : www.kumparan.com

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru