Aliansi Buruh Batam Bergerak Tolak CILAKA

- Admin

Senin, 2 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan buruh di depan kantor Walikota Batam

Ribuan buruh di depan kantor Walikota Batam

Batam, inikepri.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Batam Bergerak menggelar unjuk rasa “Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja”, didepan Kantor Walikota Batam, Senin (02/03).

Dalam aksinya dibawah terik matahari, para buruh meminta Walikota Batam dan DPRD Kota Batam menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebelum disahkan.

“Walikota Batam harus menolak RUU ini, jika tidak mau mendengarkan aspirasi kami, sebagai rakyat, mending buang kelaut saja” kata salah seorang orator.

RUU Cipta Lapangan Kerja yang tengah disusun akan menjelma menjadi malapetaka yang akan memperburuk kehidupan buruh dan melanggengkan praktik perampasan ruang hidup serta kerusakan ekologis yang dampaknya akan kembali dipikul oleh masyarakat.

Baca Juga :  Hari ke-2 Unras Buruh, Kapolresta Barelang : Jom Kite Jaga Batam!

“Dalam penyusunen draft RUU Cipta Lapangan Kerja ini, setidaknya terdapat beberapa hal dalam sektor ketengakerjaan yang dinilai potensial merugikan kalangan buruh,” ujarnya.

Salah satunya yakni, terkait adanya peluang penerapan upah perjam pada jenis pekerjaan tertentu. Pihaknya mempertanyakan bagaimana pemerintah akan menjamin ihwal penerapan upah perjam pada jenis pekerjaan tertentu, tidak akan menjadi pemicu merebaknya praktik upah perjam pada jenis pekerjaan lain.

“Sebagaimana halnya yang terjadi dengan ketentuan kontrak dan outsorching dalam UU Ketenagakerjaan yang awalnya hanya dimaksudkan untuk jenis pekerjaan tertentu. Namun praktiknya justru diterapkan pada jenis pekerjaan inti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua FSPMI Batam : Aksi Kami Serentak, ini Tuntutannya

Ia menambahkan, ketika ketentuan ini diberlakukan maka cuti haid, melahirkan, dan pasca melahirkan bagi buruh perempuan maupun cuti lainya yang diambil oleh buruh secara umum berpotensi tidak akan memperoleh upah karena dianggap tidak bekerja. Terkait penerapan sistem kerja kontrak dan outsorching yang saat ini telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan

“Penerapan konsep ini dinilai akan semakin melanggengkan praktik kerja kontrak dan outsorching yang marak terjadi dan selama ini ditolak oleh kaum buruh karena menghilangkan kepastian kerja,” katanya.

Baca Juga :  BP Batam Komitmen Benahi Pelayanan Perizinan, Dorong Kemudahan Berinvestasi

Sementara terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemerintah mewacanakan adanya tunjaungan PHK bagi buruh yang mengalami PHK. Sekilas hal ini seperti melindungi hak buruh yang mengalami PHK.

Namun yang patut dipertanyakan adalah perihal jumlah dan bagaimana pelaksanan pemberian tunjangan PHK tersebut, mengingat selama ini buruh dengan status pekerja tetap pun, masih harus berjuang susah payah untuk mendapatkan hak- haknya bahkan yang telah diputus oleh pengadilan.

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB