Mantap!Reskrim Barelang Bekuk Pelaku Begal Di Sungai Beduk

- Admin

Minggu, 26 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam,inikepri.com – Pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat Batam khususnya Sungai Beduk beberapa hari silam berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Minggu dinihari tadi(26/04).

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH berhasil menangkap dua orang pelaku penjambretan.

Kronologis penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat Sabtu malam(25/04), diketahui pelaku sedang berada di Simpang Dam, Muka Kuning. Tim bergerak menuju ke lokasi, jam 21:45 WIB. Saat hendak dibekuk pelaku yang bernama Edo, melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Tim Macan Barelang sempat memberikan peringatan dengan cara memberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Pelaku tetap lari, dan dengan terpaksa tim mengarahkan tembakan ke kaki pelaku. Edo berhasil dilumpuhkan dan diamankan tim Reskrim Brelang.

Baca Juga :  Macan Barelang Ringkus Alap-alap Sepeda Motor Batam

Kemudian tim kembali bergerak ke daerah top 100 Bengkong (26/04) sekitar pukul 00:08 WIB, diketahui pelaku kedua yang bernama Samuel ada disana. Sama halnya saat membekuk Edo, Samuel juga memberikan perlawanan. Alhasil, timah panas disarangkan juga ke kaki Samuel.

Baca Juga :  Amsakar: Ex-Officio Merupakan Kunci Percepatan Pembangunan di Kota Batam

Dalam pengungkapan kasus ini, diperoleh barang bukti berupa satu unit handphone Vivi Y93 yang dijambret pelaku beberapa hari silam di Piayu, Satu unit sepeda motor Beat warna merah yangdigunakan mereka saat menjalan aksi kriminalnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Batam Bersama Polda Kepri Siap Wujudkan Mudik Aman Keluarga Nyaman

Terungkap juga bahwa kedua pelaku sering kali melakukan aksi kriminal di Kota Batam. Dalam release yang kami terima, kedua pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 kali, 8 kali melakukan pencurian tabung gas, dan sekali melakukan penjambretan di Kota Batam.

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru