Macan Barelang Ringkus Alap-alap Sepeda Motor Batam

- Publisher

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Humas Polresta Barelang)

(Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian yang berinisial MR (16 tahun) dan RS (18 Tahun) di Kampung Mangsang, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Sabtu (30/01/2021)

Berawal pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira pukul 06.00 WIB, saksi inisial EF (istri Korban) insial RR mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor milik korban yang diparkirkan di teras depan rumah tidak ada, lalu korban langsung mengecek dan mendapati benar sepeda motor miliknya yang diparkirkan di teras depan rumah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polresta Barelang. 

BACA JUGA:  Rudi Resmikan Sanggar Budaya Selayar

Menerima laporan korban atas Pencurian (Curanmor) yang di alami pada hari Sabtu tertanggal 30 Januari 2021, sekitar pukul 06.00 WIB, di Kampung Mangsang Kelurahan Mangsang Kecamatan Sungai Beduk. 

Baca Juga: Mengenal Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Yang Humble

Kemudian dengan gerak cepat Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021sekira pukul 00.30 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Perumahan Botania Cempaka 1, sekira pukul 01.00 WIB. Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku inisial MR dan kemudian dilakukan pengembangan berhasil mengamankan pelaku RS. Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:  QRIS Siap Launching di Pasar Kota Batam
Kedua pelaku yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang (Humas Polresta Barelang)

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.8000.000.- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah) dengan kehilangan sepeda motor merk Yamaha type : v 110 zhe tahun 2001.

Dan terdapat beberapa barang bukti yang berhasil di amankan seperti 1(satu) buah kunci sok 19 (sebagai alat yang digunakan), 1 (satu) unit motor F1ZR warna biru hitam, 1 (satu) unit motor Jupiter Z warna hitam, 1 (satu) unit motor Jupiter warna hitam (nomor mesin : 5TP-113833) , 1 (satu) unit motor Vega ZR warna hitam (nomor mesin : 4ST-445618) dan 1 unit motor Supra warna hitam (nomor mesin : KEVAE1367361).

BACA JUGA:  Bermodus Kenalan di Tantan, Pria Ini Digaruk Macan Barelang
Barang bukti yang turut diamankan (Humas Polresta Barelang)

Sementara itu, Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan kedua pelaku. “Yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polresta barelang,” ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (ER)

Berita Terkait

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Senin, 21 September 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Minggu, 20 September 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Berita Terbaru