Habib Rizieq: Salat Idul Fitri di Rumah saat Pandemi Corona Tetap Sah

- Publisher

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyampaikan salat Idul Fitri sah dilakukan di rumah selama pandemi virus corona (Covid-19) berlangsung. Rizieq mengatakan, umat Islam di daerah terpapar corona boleh melakukan salat idul fitri di rumah. Sebab itu, dia meminta umat untuk menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing.

“Sama, sunah statusnya dengan salat tarawih,” kata Rizieq lewat pesan singkat yang diteruskan oleh Ketua Mujahid 212 Damai Hari Lubis, Kamis (14/05).

“Idul Fitri sama dengan tarawih status hukumnya, yaitu sunnah. Jadi bisa diadakan di rumah masing-masing, tergantung zona daerah pada level daripada penyebaran Covid-19,” lanjut pesan singkat yang dikirim via Damai.

BACA JUGA:  Jelang Hari Bhayangkara ke-76, Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam Lakukan Pengamanan Keberangkatan CJH Kepri

Rizieq mengingatkan meski salat Idul Fitri dilakukan di rumah, umat Islam tidak boleh mengurangi satu rukun pun dalam pelaksanaannya. Dia menyebut rukun salat idul fitri masih sama seperti biasanya.

“Pada saat darurat, bisa saja di rumah bersama keluarga. Asal rukun-rukun salatnya tetap dilakukan,” ujar pria yang telah berada di Mekkah, Arab Saudi sejak akhir Mei 2017 silam.

BACA JUGA:  Rizieq Menang Kasasi di Kasus Petamburan dan Megamendung, Artinya Fix Nih?

Sebelumnya, pelaksanaan Salat Idul Fitri menjadi sorotan publik di tengah pandemi virus corona. Terlebih lagi setelah Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan pelonggaran kegiatan di rumah ibadah.

Namun, wacana itu langsung dijawab Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Dia bilang masyarakat diminta Salat Idul Fitri di rumah selama pandemi.

Menag Fachrul pun membuat pengumuman usai kajian internal Kemenag. Dia meminta umat Islam salat berjamaah di rumah bersama keluarga saat Idul Fitri.

Kemudian Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa khusus terkait hal ini. Umat Islam diperbolehkan melakukan Salat Id di rumah. Jika berjamaah, disarankan terdiri dari 1 imam dan 3 makmum. Jika tidak ada anggota keluarga yang mampu berkhotbah, MUI membolehkan Salat Id di rumah tanpa khotbah.

BACA JUGA:  LPKA Klas II Batam Beri Penghargaan ke Tiga Pegawai Teladan

Selain fatwa MUI soal salat idul fitri, sebelumnya pemerintah RI lewat Menag Fachrul Razi menyarankan pelaksanaan salat pada 1 Syawal 1441 H itu digelar di rumah masing-masing. Pun, imbauan yang datang dari PB Nahdlatul Ulama. Sementara Muhammadiyah pada hari ini dijadwalkan bakal mengeluarkan fatwa soal salat Idul Fitri

Berita Terkait

Korban Bertambah, Pemuda Batam Bersatu Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Penipuan Sagulung
Amsakar: Pemko Batam Komitmen Hadirkan Lansia Sejahtera dan Bermartabat
Hadiri Dharma Santi Nyepi, Amsakar Sebut Kerukunan Umat Jadi Modal Utama Pembangunan Batam
Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan
Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN
Amsakar Benahi Asrama Mahasiswa Batam di Pekanbaru, Beasiswa Juga Diperluas
BP Batam Rayakan Paskah Bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih
Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:51 WIB

Korban Bertambah, Pemuda Batam Bersatu Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Penipuan Sagulung

Senin, 13 April 2026 - 15:08 WIB

Amsakar: Pemko Batam Komitmen Hadirkan Lansia Sejahtera dan Bermartabat

Senin, 13 April 2026 - 06:50 WIB

Hadiri Dharma Santi Nyepi, Amsakar Sebut Kerukunan Umat Jadi Modal Utama Pembangunan Batam

Minggu, 12 April 2026 - 19:20 WIB

Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan

Minggu, 12 April 2026 - 12:09 WIB

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Berita Terbaru