KPU Akan Batasi Kampanye Pilkada Hanya 20 Orang dan Larang Konser

- Admin

Sabtu, 6 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan uji pubilk tentang rancangan peraturan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi virus corona (Covid-19) secara online. Kampanye menjadi salah satu kegiatan yang menjadi sorotan KPU.

Dalam presentasi rancangan peraturan, KPU berencana membatasi sejumlah kegiatan kampanye. Salah satunya adalah peserta kampanye hanya diperbolehkan paling banyak 20 orang.

“Pertemuan terbatas dilakukan secara langsung dengan ketentuan dilaksanakan dalam ruangan atau gedung tertutup, peserta kampanye paling banyak 20 orang,” demikian rancangan peraturan KPU.

Baca Juga :  Tok! Hanura Resmi Usung RAMAH Jilid II

“Pengaturan ruangan dan tempat duduk harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan Covid-19 pada daerah pemilihan setempat.”

Selain membatasi, KPU juga berencana melarang sejumlah kegiatan kampanye. Setidaknya ada empat kegiatan kampanye yang dilarang.

Baca Juga :  KPU Batasi Peserta Kampanye Pilkada 2020

Kegiatan itu antara lain, sektor kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan atau konser musik; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai, perlombaan; dan aktivitas sosial berupa bazar, donor darah, dan/atau hari ulang tahun.

Perwakilan Partai Golongan Karya (Golkar) yang mengikuti uji publik menyoroti rencana pembatasan peserta kampanye 20 orang. Menurut mereka, jumlah orang bisa menyesuaikan dengan 50 persen kapasitas ruangan yang digunakan untuk kampanye.

Baca Juga :  Ansar Luncurkan BLUD SMK se-Kepri

Setelah uji publik ini KPU akan merevisi rancangan peraturan pemilihan kepala daerah dalam kondisi Covid-19. Uji publik hari ini (6/6) merupakan uji publik kedua.

“Muaranya pemilu dalam suasana ini tetap bisa dilaksanakan dengan jaminan kesehatan dan keselamatan masyarakat, sekaligus hak pilih masyarakat terpenuhi,” kata Komisioner KPU Viryan Azis.

CNN

Berita Terkait

DPRD Batam Kompak Dukung Ranperda LAM, Amsakar: Identitas Melayu Fondasi Pembangunan
Wujud Solidaritas, Magabutri Kepri Salurkan Donasi Rp60 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
Empat Pasang Calon Pengantin Ikuti Pembekalan Rumah Tangga di KUA Bengkong
Jadi Ajang Penguatan Sinergi Antardaerah, Amsakar-Li Claudia Hadiri Penutupan Rakernas XVII APKASI
Sejarah Baru Industri Maritim, Kapal FLF Buatan Batam Resmi Mengapung, Amsakar: Bukti SDM Indonesia Mampu Bersaing
Rakernas APKASI XVII Digelar di Batam, Amsakar: Daerah Harus Sejalan dengan Asta Cita
Masjid Jami’ Al-Falah Central Hills Dibangun, Amsakar Tekankan Harmoni dan Toleransi
Peringatan Isra Mikraj di Batam, Amsakar Serukan Harmoni dan Kebersamaan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:04 WIB

DPRD Batam Kompak Dukung Ranperda LAM, Amsakar: Identitas Melayu Fondasi Pembangunan

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:00 WIB

Wujud Solidaritas, Magabutri Kepri Salurkan Donasi Rp60 Juta untuk Korban Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:57 WIB

Empat Pasang Calon Pengantin Ikuti Pembekalan Rumah Tangga di KUA Bengkong

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:52 WIB

Jadi Ajang Penguatan Sinergi Antardaerah, Amsakar-Li Claudia Hadiri Penutupan Rakernas XVII APKASI

Senin, 19 Januari 2026 - 14:25 WIB

Sejarah Baru Industri Maritim, Kapal FLF Buatan Batam Resmi Mengapung, Amsakar: Bukti SDM Indonesia Mampu Bersaing

Berita Terbaru