2 Bandar Judi Online Beromset Ratusan Juta Diringkus Polresta Barelang

- Admin

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Dua pelaku dugaan tindak pidana perjudian jenis judi online melalui aplikasi joker Gaming (http://www.joker2999.net) dengan inisial DR (38) dan EL (37) diringkus Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang di perumahan Horiza Garden, Batam. Penggrebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, S.I.K., M.H, Kamis (9/7).

Penggrebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya perjudian jenis judi online melalui aplikasi, yang mana pemegang aplikasi atau operator berada di perumahan Horiza Garden.

Baca Juga :  Ansar Kunjungi Lokasi Korban Puting Beliung di Pulau Kasu

Mendapat informasi ini, anggota unit 1 judisusila melakukan penyamaran sebagai pemain. Anggota yang menyamar diminta terlebih dulu meminta membuatkan username dan password ke nomor whatssapp operator. Setelah itu pemain mentransfer uang ke rekening BCA atas nama DR/ tersangka. Kemudian pemain mengkonfirmasi bukti transfer ke nomor whatssapp tersebut. Baru pemain dapat mengakses aplikasi joker gaming.

Baca Juga :  Mubes III Kekeluargaan Kijang Perantauan, Amsakar Achmad: Bangun Sinergitas dan Hadirkan Program Kerja yang Hebat

Pemain yang telah mentransfer sejumlah uang, mendapatkan poin yang diberikan oleh operator. Poin itulah yang dapat digunakan untuk berbagai macam permainan yang berada di aplikasi joker gaming tersebut.

Para pelaku dan saksi berikut barang bukti dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita 1 buah buku tabungan BCA milik tersangka DR, 1 buah kartu debit bank BCA, 1 buah handphone Samsung, 1 Buah handphone Oppo A92, Screen Shot percakapan WA antara operator dan pemain, bukti transaksi pengiriman uang antara operator dan pemain.

Baca Juga :  Kapolda Kepri beserta Forkopimda TK I Cek Pelaksanaan Pengamanan Ibadah Natal

Pasal yang di sangkakan pada tersangka pasal 303 KUH Pidana. 

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes (Pol) Purwadi W. Anggoro, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim membenarkan adanya penangkapan oleh unit Reskrim yang untuk sekarang masih di lakukan pengembangan.

Berita Terkait

BPS : Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, Terendah ke-4 se-Indonesia
Menelusuri Pemilik Ratusan iPhone ‘Haram’ di Hang Nadim, Netizen Kompak Sebut Nama Selebgram Ini
Alamakjang! Buaya Ukuran Besar Muncul di Pulau Geranting, Warga Hinterland Resah
Amsakar Achmad Pantau Perdana Program Makan Bergizi Gratis
Tinjau Lokasi Longsor di Tiban, Iman Sutiawan Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban
Amsakar Dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan KKSS Kepri dengan Prosesi Adat Sulawesi Selatan
Hujan Masih Berlanjut, PLN Batam Imbau Pelanggan Amankan Penggunaan Kelistrikan
Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ratusan iPhone Bekas di Bandara Hang Nadim, Diduga Milik Selebgram Batam

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:10 WIB

BPS : Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, Terendah ke-4 se-Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:09 WIB

Menelusuri Pemilik Ratusan iPhone ‘Haram’ di Hang Nadim, Netizen Kompak Sebut Nama Selebgram Ini

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:17 WIB

Amsakar Achmad Pantau Perdana Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Januari 2025 - 21:38 WIB

Tinjau Lokasi Longsor di Tiban, Iman Sutiawan Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban

Senin, 13 Januari 2025 - 18:05 WIB

Amsakar Dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan KKSS Kepri dengan Prosesi Adat Sulawesi Selatan

Berita Terbaru

Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia siap digelar pada 16 Januari 2025, di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. Acara ini rencananya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Foto: Kadin

Nasional

Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar

Kamis, 16 Jan 2025 - 08:13 WIB